Diduga Cemari Lingkungan, Tiga Perusahaan Akan Diadukan Warga Grogol ke DPRD Cilegon

 

CILEGON – Forum Masyarakat Makam Maja Bersatu (FM3B) menduga debu pasir hitam pekat dan berminyak yang akhir-akhir ini mencemari pemukiman warga di lingkungan Makam Maja, RT/RW 03/05, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, berasal dari tiga perusahaan.

Paguyuban warga itu menyebutkan dugaan kepada pabrik baja di sekitar lingkungan terdekat, seperti PT Cabot Indonesia, PT KP, dan PT Tenaris SPIJ, sebagai penyumbang adanya debu pasir hitam pekat itu.

FM3B menilai dampak debu hitam tersebut terjadi berulang kali akan tetapi belum ada proses lebih lanjut dari pihak industri maupun pemerintah.

“Kami sudah menyurati DPRD dan mengadukan perusahaan yang diduga penyebab dari adanya debu pasir tersebut, kita akan tempuh jalur Hearing,” kata Ketua FM3B, Didi Iskandar kepada Fakta Banten, Rabu, (26/1/2022).

Didi turut menjelaskan dampak debu hitam tersebut yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan mengganggu kesehatan.

“Tentunya banyak yang dirugikan dan dirasakan oleh masyarakat seperti batuk dan sesak napas, mata merah dan lebih fatal bisa juga mengakibatkan penyakit kronis yakni kanker,” ujarnya

“Maka dengan ini kami berjuang atas nama kepatutan dan keadilan agar perusahaan dapat bertanggung jawab kalaupun kebenarannya akan kita buktikan dengan transparani dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, berkaitan dengan pengaduan kami ke dprd utk dapat membantu agar dapat mengurai masalah yang terjadi di masyarakat kami,” imbuhnya.

Senada deng Didi, ketua Paguyuban Limbah Industri, Biyan Asai juga turut menyoroti permasalahan tersebut, dengan memerhatikan keberlangsungan hidup orang banyak.

“Kami menyampaikan secara tegas agar industri memperhatikan kelangsungan hidup orang banyak dan menjaga ekosistem lingkungan hidup,” kata Biyan.

Biyan menganggap masih terhadap perusahaan yang bersentuhan langsung oleh masyarakat tapi terlihat mengabaikan.

“Kami siap mengawal untuk masyarakat yang terdampak, agar masalah ini jangan lagi terulang kembali, dibeberapa bulan ini memperhatikan bahwa masih banyak kalangan industri yang bersentuhan langsung dengan lingkungan tapi mengabaikan hak-hak dan kewajaran kelayakan hidup karena faktor pencemaran udara atau akibat produksi indunstri itu sendiri,” ujarnya.

Biyan berharap, seluruh steakholder yang bertanggungjawab atas kelangsungan hidup orang banyak harus menjaga kelestarian alam dan ekosistem. (*/Ihsan)

Comments (0)
Add Comment