Diduga Edarkan Narkoba, 2 ABG di Cilegon Ditangkap Anggota LSM dan Diserahkan ke Polres

CILEGON – Arya (16) dan Alim (16), dua remaja anak baru gede (ABG) warga Link Pegantungan Baru RT 02/14, Kelurahan Jombang Wetan, Kota Cilegon, digelandang ke Polres Cilegon Rabu malam (16/8/2017).

Dua ABG ini dituduh menyimpan belasan pil dan tembakau yang diduga narkoba.

Kedua pemuda yang sedang nongkrong di bengkel di Kawasan Lembang Citangkil ini tiba-tiba ditangkap oleh anggota LSM Jerat Berantas Residivis (Jebred), karena mencurigai bengkel tersebut kerap dijadikan pengedaran narkoba. Setelah ditangkap, kedua remaja ini kemudian dibawa ke rumah RT di Pegantungan Baru.

“Awalnya kami curiga banyak anak muda nongkrong di bengkel, kemudian kami geledah dan kami dapati beberapa pil narkoba dan tembakau jenis ‘Gorila’. Kemudian kami tangkap dan diserahkan kepada Ketua RT tempat tinggal remaja tersebut,” ujar Tubagus Aa, Ketua LSM Jebred kepada Fakta Banten.

Maskuri, Ketua RT 02/14 Pegantungan Baru yang diserahi dua orang warganya tersebut kemudian menelepon Munif, Babinkamtibmas Jombang Wetan, yang kemudian langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Cilegon.

“Ya kita kan selalu koordinasi dengan Kepala Lingkungan, setelah ditelepon Pak RT saya langsung datang. Kemudian saya informasikan kepada Kasat Narkoba Polres Cilegon,” ujar Munif kepada Fakta Banten.

Tidak lama berselang Kasat Narkoba Polres Cilegon, beserta beberapa anggotanya mendatangi Ketua RT yang kemudian mempertanyakan kronologis dan langkah penangkapan yang dilakukan oleh pihak LSM Jebred, karena tanpa melaporkan kepada pihaknya terlebih dulu.

Atas kasus ini, Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Deddy Hermawan sendiri mengaku belum mengetahui pasti jenis pil dan tembakau milik kedua remaja tersebut. Ia belum mau memastikan barang tersebut adalah narkoba apa bukan, tapi untuk proses pemeriksaan kedua pemuda ini dibawa ke Polres Cilegon.

Saat dikonfirmasi, Deddy belum bersedia berkomentar ke awak media.

“Kita belum bisa berkomentar karena kita belum tahu ini narkoba atau bukan,” ujarnya singkat. (*)

ABGLSM JebredNarkobaPolres Cilegon
Comments (0)
Add Comment