CILEGON – Selain dilaporkan soal gaji karyawan dan perawat di bawah aturan standar UMK, dan ada informasi terkait Klinik di Kota Cilegon yang diduga mempekerjakan ‘dokter gadungan’ menjadi tamparan keras bagi profesi seorang dokter dan Dinas Kesehatan yang mengawasi hal tersebut.
Menyikapi kabar tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mengaku telah melakukan monitoring terkait dugaan adanya ‘dokter gadungan’ di Annisa Sehat Klinik dan Apotik, pada Senin 11 Desember 2017 lalu.
Hal tersebut dikatakan langsung Kepala Dinkes Kota Cilegon, dr Arriadna saat ditemui wartawan faktabanten.co.id usai kegiatan Lomba Penyuluhan HIV/AIDS Remaja dan Launching Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) Mandiri di Aula DPRD Kota Cilegon, Rabu (13/12/2017).
“Annisa kita sudah monitoring, saya belum dapet laporan (Hasil Monitoring-red). Tetapi yang jelas, kita mau tahu, betul nggak sih berita yang itu (dokter gadungaan-red), apakah betul ada yang mengatasnamakan dokter atau apa, dan kalau perumpamaannya ada yang sebenarnya,” ungkap Arriadna.
Namun demikian, dr Arriadna lebih menduga bahwa masalah pada Annisa Sehat Klinik dan Apotik, adalah soal izin praktek dokter yang telah habis.
“Kayaknya gini, ada yang sudah habis izinnya, kelihatannya seperti itu, izin prakteknya yang sudah habis. Itu yang menjadi pembinaan buat kita yang akan kita berikan teguran, jika izin dokter itu sudah habis itu menjadi teguran bagi klinik tersebut,” paparnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Dinkes Kota Cilegon mengantongi semua data dokter. Menurutnya, jika dokter akan habis izin prakteknya dan atau telah habis harus segera diperpanjang.
“Semua data ada, ada di Dinkes data semua klinik ada, siapa yang bertugas disana, siapa yang berizinnya disana, dan umpamanya ada dokter yang habis izinnya dan dia masih bekerja disana, dia harus memperpanjang izinnya, jadi harus ada permohonan untuk memperpanjang izin,” jelasnya.
Atas kelalaian tersebut, dr Arriadna menegaskan akan segera layangkan surat teguran kepada Klinik Annisa Sehat.
“Tanggungjawab klinik, yang akan kita surati, nanti kita akan lihat apakah sudah ada surat teguran biasanya, karena kita punya data (Dokter-red), kalau mau habis kita ingatkan, kita punya sistemnya, tapi kalau yang bandel dokternya, klinik yang mempekerjakan dokter itu yang akan kita tegor yang bertanggungjwab atau yang mempekerjakan dokter itu,” tukasnya. (*/Temon)