CILEGON -Terkait dugaan pemecatan secara sepihak kepada puluhan karyawannya, Walikota Cilegon akan segera memanggil manajemen PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) untuk dilakukan mediasi.
Menurut Walikota Cilegon, Robinsar, menyatakan pihaknya akan turun tangan untuk memediasi antara karyawan dan perusahaan guna mencari solusi terbaik.
“Kami akan hadir, maksudnya mengkomunikasikan kedua belah pihak seperti apa supaya ada win-win solusi,” ujar Robinsar, Senin (17/3/2025).
Robinsar berharap melalui mediasi tersebut, tidak ada pemecatan yang dilakukan oleh dunia usaha terhadap para karyawannya terlebih akan segera memasuki hari raya Idul Fitri.
“Harapannya tidak ada pemecatan,” tambahnya.
Saat ditanya apakah ada indikasi perusahaan sengaja menghindari pembayaran THR dengan melakukan pemecatan, Robinsar belum bisa memastikan hal tersebut.
“Itu belum tahu, makanya kita akan panggil,” tambahnya.
Terpisah, kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari perusahaan yang berada di kota Cilegon untuk mengajukan penundaan pembayaran Tunjangan Hari Raya.
“Sampai saat ini belum ada yang mengajukan,” ucap Panca Nugrahestianto Widodo saat dikonfirmasi wartawan. (*/Ika)