Dilabrak Ibu-Ibu, Pengusaha Tambang Tutup Galian di Belakang Kompleks Perumahan Cilegon Land

CILEGON – Pengusaha tambang, pengembang, dan masyarakat Perumahan Cilegon Land Kecamatan Cibeber akhirnya melakukan pertemuan dan sepakat berdamai pada Jum’at (7/11/2025).

Mediasi tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, dengan melibatkan unsur kepolisian dan TNI.

Pertemuan itu digelar setelah sejumlah warga yang sudah geram dengan aktivitas tambang, terutama akibat lalu-lalang kendaraan besar pengangkut material di akses perumahan, meminta agar ada mediasi antara warga dengan pengelola tambang.

Dalam pertemuan tersebut, pihak penambang akhirnya bersepakat untuk menutup aktivitas tambang, dengan meminta waktu satu pekan ke depan untuk persiapan penutupan.

Sarmawi, pemilik tambang, dalam mediasi terbuka itu menyatakan tidak akan melanjutkan kegiatan penambangan di wilayah tersebut. Namun, ia meminta pihak pengembang perumahan segera melunasi sisa pembayaran lahan yang digunakan untuk hunian warga.

“Saya tutup tambang, saya minta waktu untuk komunikasi dengan penambang, tapi saya minta kepastian pembayaran lahan saya,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Aktivitas tambang di area dekat Perumahan Cilegon Land memang menjadi polemik di masyarakat karena dianggap menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi jalan dan kenyamanan warga.

Beberapa waktu lalu, sempat viral aksi sejumlah ibu-ibu yang melakukan barikade untuk memberhentikan lalu lintas truk material tambang di wilayah tersebut.

Fakta yang terungkap dari proses mediasi menunjukkan bahwa persoalan di kawasan perumahan ini ternyata berakar pada masalah utang piutang antara pihak pengembang dan pemilik lahan, yang juga merupakan pengusaha tambang di area tersebut.

Sebelumnya, telah ada kesepakatan antara pihak pengembang dengan pemilik lahan mengenai akses truk material tambang. Jalan yang digunakan merupakan jalan bersama berdasarkan skema kontrak antara pengembang dan para pemilik lahan lainnya.

Dalam mediasi itu, sempat terjadi adu argumen dan perbincangan dengan tensi tinggi terkait data serta kesepakatan yang pernah dijalin antara pihak pengembang dan pemilik lahan yang juga pengusaha tambang tersebut.

Sementara itu, pihak pengembang Perumahan Cilegon Land, Heni tetap berpegang pada kontrak kerjasama antara dirinya dengan pemilik lahan untuk pembayaran berdasarkan termin dan persentase dari unit rumah yang terjual.

“Sementara kondisi keuangan kami tidak bisa bayar semuanya, kalau unit kami terjual pasti kita langsung alokasikan sesuai perjanjian,” ujarnya saat mediasi.

Ia juga berharap kepada pemilik lahan itu untuk melakukan pematangan lahan yang dijanjikan agar segera bisa digunakan.

“Itu yang lahan belakang segera diurug agar kami juga bisa membangun dan menjual unit,” terangnya. (*/ARAS)

aktivitas galianCilegon LandGalian CPerumahan
Comments (0)
Add Comment