CILEGON – Aksi damai tolak pembangunan Gereja di Kota Cilegon yang semula akan diadakan pada hari ini, Senin (25/4/2022) di depan Gedung DPRD dan Pemkot Cilegon dibatalkan.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat antara Walikota Cilegon bersama Keluarga Besar Masyarakat Banten Bersatu pada Minggu (24/4/2022) kemarin, yang didapat dari akun Facebook Romeo Guiterez.
Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Walikota Cilegon itu menghasilkan salah satu keputusan diantara lain adalah pembatalan aksi damai.
Selain pembatalan aksi damai yang akan dilaksanakan pada hari ini, rapat yang dihadiri oleh Wali Kota Cilegon, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres), Komandan Komando Distrik Militer (Dandim), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama (Kemenag), Camat se-Kota Cilegon, Lurah se-Kota Cilegon, dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten ini memutuskan beberapa hal, yaitu :
1. Aksi Damai yang semula akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 25 April 2022, dengan ini dibatalkan.
2. Rapat menyepakati untuk saat ini belum ada ijin yang terpenuhi oleh pihak pelaksana pembangunan diduga Gereja tetap dihentikan.
3. Masyarakat Banten Bersatu (MBB) tetap patuh dan mendukung pemerintah jika terpenuhi segala unsur perijinan sesuai Perundang Undangan Negara, sebagai dasar tolak ukur Keberagaman dan Toleransi ummat beragama, namun MBB tetap bersama-sama arus Dominan Masyarakat Kota Cilegon.
4. MBB dalam hal ini Ketua, Rohmatulloh
Romeo agar melakukan upaya-upaya penjernihan dan sterilisasi keadaan agar menjadi kondusif, kepada Masyarakat Kota Cilegon, umumnya Masyarakat Indonesia.
5. Dalam Waktu dekat agar diadakan Konferensi Pers Bersama dengan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). (*/Hery)