CILEGON – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Kota Cilegon menyelenggarakan rapat tindak lanjut penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Cilegon dan Bupati Sumedang pada tanggal 7 September 2023.
Sebagai langkah awal, Dinas Kominfo SP Kota Cilegon akan mengadopsi aplikasi “super apps” milik Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang, yaitu Aplikasi E-Office.
Aplikasi ini akan membentuk sebuah ekosistem tunggal di mana berbagai aplikasi dari masing-masing Perangkat Daerah dapat berkumpul. Integrasi ini diharapkan dapat mempermudah pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Riezka Budhi Mustika, Kabid Statistik dan Persandian Kota Cilegon, menyatakan bahwa aplikasi E-Office memiliki tujuan utama untuk mempermudah proses interoperabilitas data antar perangkat daerah. Ini juga sejalan dengan visi Walikota dan Wakil Walikota untuk menciptakan Kota Cilegon yang baru, modern, dan bermartabat.
“Dengan adopsi aplikasi ini, kami berkomitmen penuh untuk melaksanakan kesepakatan bersama antara Kota Cilegon dan Kabupaten Sumedang. Namun, dukungan dari seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan agar pembangunan ekosistem aplikasi tunggal ini dapat diimplementasikan dengan baik,” ungkap Riezka Budhi Mustika saat diwawancarai pada Selasa (12/12/2023).
Melalui langkah ini, Dinas Kominfo SP Kota Cilegon menunjukkan kesiapannya untuk terus berinovasi dalam pemanfaatan teknologi guna meningkatkan kualitas layanan publik dan mewujudkan Kota Cilegon yang lebih maju dan terintegrasi.
“Semoga dengan hadirnya aplikasi ini, Pemerintah Kota Cilegon dapat lebih maju dan visi Walikota Cilegon, menjadikan Kota Cilegon yang Baru, Modern dan Bermartabat dapat terwujud,” kata Budhi. (*/Hery)