Dinas LH: Perumahan Bukit Cilegon Asri Sudah Miliki Izin Lingkungan

CILEGON – Bebagai anggapan mengenai ada tidaknya izin lingkungan dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada proyek Perumahan Bukit Cilegon Asri, yang sempat menyebabkan rumah warga di sekitarnya terendam lumpur, akhirnya mendapat titik terang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa Kompleks Perumahan Bukit Cilegon Asri sudah mengantongi izin. Dan memiliki kajian UKL/UPL.

“Ini saya luruskan terkait isu yang berkembang, bahwa izin untuk Perumahan Bukit Cilegon Asri itu bentuknya Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), karena berdasar pada peraturan yang ada, bagi perumahan yang di bawah 100 hektar itu cukup dengan UKL-UPL, jika lebih dari itu baru harus Amdal,” jelas Asep, Kepala Sesi (Kasi) Dampak Lingkungan DLH Cilegon, Kamis (26/7/2018).

Sementara itu, Fakta Banten juga coba mengkonfirmasi kepada pihak PT Bahanasemesta Adinusantara, selalu pengembang proyek perumahan tersebut. Ahmad, selaku pimpinan yang berwenang di Perumahan Bukit Cilegon Asri, juga akhirnya menunjukan dokumen UPL-UKL yang dimiliki.

“Ini loh kang, izin saya sudah lengkap dan ada, silahkan dilihat, dan terima kasih kepada Fakta Banten yang terus berupaya untuk menjelaskan ini,” ujarnya saat ditemui di Kantor Marketing Gallery Perumahan Bukit Cilegon Asri.

Sebelumnya, Pengembang Bukit Cilegon Asri juga sudah membangun komitmen untuk memperbaiki konstruksi yang sempat menyebabkan musibah terhadap salah satu rumah warga di Kelurahan Bagendung.

Komitmen inj juga diakui oleh Sabihis, Ketua Rukun Tetangga (RT) Link. Pamenting, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, lokasi dimana Bukit Cilegon Asri akan dibangun.

“Alhamdulillah dari pihak pengembang bertanggung jawab sepenuhnya, dan sekarang sudah beres dan sedang lagi dikerjakan kang untuk memperkuat tembok penahan dan saluran airnya,” ujarnya kepada faktabanten.co.id, Rabu (25/7/2018)

Sedangkan musibah yang sempat merugikan salah satu warga karena rumahnya terendam lumpur, saat ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan diberikannya uang ganti rugi kepada korban.

“Kami dari PT Bahana selaku pengembang Bukit Cilegon Asri dalam hal ini sudah bertanggungjawab dan sudah merealisasikan ganti rugi yang sepantasnya dari musibah yang terjadi. Pihak warga yang terdampak juga sudah menerima dengan ikhlas, dan semoga kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas Ahmad. (*/Doa-Emak)

Bukit Cilegon AsriDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota CilegonKompleks Perumahan Cilegon AsriRumah Terendam Lumpur
Comments (0)
Add Comment