Dinas PUPR Gandeng BPN Urus Kekurangan Lahan untuk Jalan Lingkar Utara Cilegon

 

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas PUPR terus mendorong pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang masuk rencana anggaran 2026. Proyek strategis ini dianggap penting untuk pengembangan kawasan utara Kota Baja.

Meski sempat ditolak DPRD, JLU tetap berlanjut. Kepala DPUPR Cilegon, Tubagus Dendi Rudiatna, menyebut pihaknya masih menunggu keputusan anggaran dari dewan.

“Karena posisi sekarang masih dirapatkan di dewan, tapi dari tim teknis mengunggu itu,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Saat ini pembebasan lahan baru mencapai 19,6 hektar dari total kebutuhan 34 hektar. Artinya, masih ada sekitar 24 hektar yang belum dituntaskan.

Untuk mengatasi hal itu, DPUPR menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) terutama berkaitan dengan lahan.

“Tadi kita dengan BPN itu memaparkan program kedepan, terutama JLU, yang tentu ini perlu ada kolaborasi dengan BPN,” kata Dendi.

Kerja sama ini akan fokus pada langkah teknis pengadaan tanah dan teknis pembebasan di lapangan.

“Dengan BPN yang baru kita akan menyusun untuk langkah teknis selanjutnya, kita sifatnya saling memberikan informasi,” lanjutnya.

DPUPR juga sudah menyampaikan progres lahan dan rencana anggaran 2026–2027. “Kami memberikan informasi tentang rencana pembangunan JLU, terkait progres pengadaan tanah, kemudian juga terkait rencana anggaran tahun ke depan tahun 2026-2027,” tegas Dendi.

Pemerintah berharap sinergi dengan BPN bisa mempercepat pembebasan lahan sehingga proyek JLU tidak bernasib sama dengan megaproyek Pelabuhan Warnasari yang mangkrak. (*/ARAS)

CilegonDinas PUPRJLU
Comments (0)
Add Comment