CILEGON – Pelaksanaan seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) terutama jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Cilegon mendapat sorotan dari masyarakat, terutama terkait akses hasil seleksi jalur domisili yang tidak transparan.
Hasil seleksi peserta didik diketahui hanya bisa diakses melalui akun pribadi masing-masing pendaftar di portal resmi SPMB Kota Cilegon, sehingga tidak ditampilkan secara terbuka kepada publik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas melalui Kepala Bidang PAUD dan TK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Vania Eriza, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk melindungi data pribadi siswa.
“Terkait transparansi hasil seleksi jalur domisili, memang tidak ditampilkan secara publik karena menyangkut entitas data yang berkaitan dengan data diri siswa,” ujar Vania dalam temu pers mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Heni Anita Susila, Rabu (25/6/2025).
Vania menjelaskan bahwa tahun sebelumnya sempat dilakukan publikasi terbuka, namun untuk tahun ini pihaknya memutuskan untuk lebih berhati-hati demi menjaga kerahasiaan data pribadi.
“Namun untuk jalur prestasi tetap kami tampilkan dan bisa diakses secara umum,” tambahnya.
Meski hasil seleksi jalur domisili tidak dipublikasikan, Vania menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka diri terhadap pengawasan dan audit dari lembaga terkait.
“Secara pertanggungjawaban tetap bisa dilihat, misalnya oleh Ombudsman atau Inspektorat jika ada audit,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa hal ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk ke depan agar pelaksanaan SPMB dapat lebih transparan tanpa mengabaikan aspek perlindungan data pribadi.
“Tapi itu jadi masukan dan bahan evaluasi kami untuk kedepan ya,” pungkasnya. (*/Nandi)