CILEGON – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon buka suara terkait kebijakan yang memperbolehkan pembelajaran tatap muka mulai bulan Januari 2021. Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem makarim, mengungkapkan kebijakan tersebut melalui siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Cilegon mengatakan, pihaknya akan melakukan persiapan dengan mengevaluasi sarana dan prasarana, lalu sosialisasi dan monitoring ke sekolah-sekolah di kota Cilegon.
“Sebenarnya kita sudah mempersiapkan jauh hari untuk pembelajaran tatap muka,” kata Ismatullah, Selasa ( 24/11/2020).
Ismat menuturkan, pihaknya akan melakukan video conference (Vidcon) dengan para pengawas sebagai orang terdepan di lapangan dalam rangka mengevaluasi dan sosialisasi.
“Sehingga secara fisik dan sarana kita persiapkan lebih baik lagi,“ pungkasnya di acara Pengukuhan Pengurus baru PKG Paud Citangkil. (*/A.Laksono)