CILEGON – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila mengupayakan agar kegiatan studi wisata (study tour) luar kota bagi siswa sekolah kembali tidak dibatasi.
Heni mengatakan pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada Wakil Wali Kota Cilegon dan akan membahasnya lebih lanjut bersama Wali Kota.
Menurutnya, selama ini terdapat keterbatasan ruang gerak bagi peserta didik untuk mengikuti kegiatan edukasi di luar daerah akibat adanya surat edaran pembatasan.
“Selama ini anak-anak cukup terbatas untuk melakukan edukasi ke luar Cilegon, seperti ke Jakarta, Tangerang, Bogor, atau Bandung, karena adanya surat edaran tersebut,” ujar Heni, Rabu (21/1/2026) kemarin.
Karena selama ini pihaknya banyak menerima sejumlah surat permohonan dari orang tua murid yang mengharapkan kegiatan studi tour kembali dibuka.
Ke depan, kebijakan tersebut akan dievaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak.
“Evaluasi tentu akan dilakukan dengan melibatkan paguyuban komite sekolah, kepala sekolah, serta Dindikbud sendiri,” kata Heni.***