Dinkes Cilegon Temukan 816 Kasus TBC, Warga Diminta Waspadai Penularan

CILEGON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mencatat telah menemukan 816 kasus tuberkulosis (TBC) hingga pertengahan Juni 2026 atau hampir setengah dari target penemuan kasus tahun ini sebanyak 1.739 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, drg. Ratih Purnamasari, mengatakan pemerintah pusat setiap tahun meningkatkan target penemuan kasus sebagai upaya mempercepat pengendalian penyebaran TBC.

“Alhamdulillah, kita ditargetkan untuk menemukan kasus TBC sebanyak 1.739 kasus. Sampai pertengahan Juni ini, kita sudah menemukan 816 kasus TBC,” kata Ratih saat kegiatan Kick Off Siaga TBC di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Selasa (30/6/2026).

Menurut Ratih, peningkatan target tersebut bertujuan agar penderita TBC dapat ditemukan lebih dini sehingga segera mendapatkan pengobatan hingga sembuh. Dengan demikian, rantai penularan penyakit dapat ditekan.

“Memang setiap tahun kami diminta oleh pemerintah pusat agar target penemuan kasus terus ditingkatkan. Tujuannya adalah menemukan sebanyak mungkin penderita terlebih dahulu. Setelah ditemukan, pasien akan diobati hingga sembuh,” ujarnya.

“Dengan begitu, kita dapat melakukan pencegahan dan pengendalian sehingga penularan TBC bisa berkurang,” sambungnya.

Ia menjelaskan, kasus TBC tersebar di seluruh kelurahan di Kota Cilegon, dengan jumlah terbanyak berada di Kelurahan Taman Sari.

Setelah pasien dinyatakan positif, Dinkes memastikan mereka menjalani pengobatan secara tuntas selama sekitar enam bulan.

“Pengobatan berlangsung sekitar enam bulan dan obat harus diminum secara teratur. Karena itu, di dalam keluarga sebaiknya ada seseorang yang berperan seperti kader atau pengawas minum obat agar pasien tidak putus berobat atau drop out,” katanya.

Selain pengobatan, Dinkes juga melakukan investigasi kontak terhadap anggota keluarga yang tinggal serumah maupun orang yang memiliki kontak erat dengan pasien.

Langkah ini dilakukan karena satu penderita TBC berpotensi menularkan penyakit kepada sekitar 15 orang.

“Mereka yang kontak serumah atau kontak erat akan diperiksa dan diberikan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT). Selain itu, mereka juga harus menggunakan masker serta menerapkan etika batuk agar tidak menularkan kepada anggota keluarga lainnya,” jelas Ratih.

Ia mengimbau masyarakat menjaga kualitas lingkungan rumah dengan memastikan ventilasi dan sirkulasi udara berjalan baik, membuka jendela secara rutin, serta menerapkan pola hidup sehat melalui konsumsi gizi seimbang dan olahraga teratur untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Ratih menegaskan, TBC disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis yang menular melalui percikan udara (droplet) saat penderita batuk atau bersin, bukan berasal dari hewan.

“Penderita TBC harus memakai masker agar tidak menularkan kepada orang lain. Memang ada kemungkinan kuman TBC berada dalam kondisi dorman atau ‘tidur’ di dalam tubuh. Ketika daya tahan tubuh menurun, kuman tersebut bisa menjadi aktif,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan pasien agar tidak menghentikan pengobatan sebelum waktunya karena dapat menyebabkan bakteri menjadi kebal terhadap obat atau Multidrug Resistant (MDR).

“Kalau pasien berhenti berobat sebelum enam bulan, dikhawatirkan akan mengalami drop out pengobatan dan kemudian berkembang menjadi MDR. Ini lebih berbahaya karena jika menularkan kepada orang lain, yang tertular juga bisa langsung terkena TBC yang resistan terhadap obat,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Ratih, Kota Cilegon telah mencatat enam kasus TBC MDR yang memerlukan pengawasan ketat karena pengobatannya jauh lebih sulit dibandingkan TBC biasa.

“Yang dimaksud resistan adalah bakterinya sudah kebal terhadap obat TBC yang diberikan. Kondisi ini jauh lebih berbahaya karena pengobatannya menjadi lebih sulit,” pungkasnya.***

Comments (0)
Add Comment