Dinkop UKM Cilegon Maksimalkan DAK Rp3,4 Miliar untuk Penguatan UMKM

CILEGON – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon memaksimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar kurang lebih Rp3,4 miliar untuk mendukung penguatan dan peningkatan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Melalui anggaran tersebut, Dinkop UKM menggulirkan program pelatihan, sertifikasi, hingga pendampingan berbasis inkubasi bisnis.

Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam mendorong pertumbuhan UMKM agar semakin berdaya dan bermanfaat untuk masyarakat.

Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menjelaskan bahwa anggaran DAK tersebut merupakan hasil pengajuan tahun lalu yang telah disetujui pemerintah pusat.

Seluruh pelaksanaan program pun, kata dia, dilakukan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

“Anggaran DAK itu sudah ada juknisnya, salah satunya kegiatan harus dilaksanakan di hotel dengan standar pelayanan yang baik. Hal ini tentu menjadi nilai tambah bagi peserta, karena mereka tidak hanya memperoleh ilmu, tetapi juga merasakan suasana pelatihan yang nyaman dan berkelas,” ujar Didin ditemui di kantornya, Kamis (21/8/2025).

Didin menegaskan bahwa dana kegiatan tersebut murni bersumber dari DAK pusat, bukan dari anggaran lain.

Diketahui, program penguatan UMKM ini terbagi dalam tiga tahapan. Pada tahap pertama, Dinkop UKM menyelenggarakan pelatihan mulai tanggal 27 Mei hingga 31 Juli 2025 dengan materi kewirausahaan, manajerial, literasi keuangan, serta pemasaran digital.

Pelatihan Barista oleh Dinkop UKM Cilegon / Dok

Sebanyak 300 pelaku usaha mikro mengikuti pelatihan tersebut, yang terbagi dalam sejumlah kategori, antara lain barista 20 peserta, laundry 20, menjahit 20, AC 20, las 20, koperasi 20, desain grafis 20, catering 80, serta food & beverage 80 peserta.

Berlanjut ke tahap kedua, pelatihan teknis uji kompetensi dimulai pada 19 Agustus 2025. Kegiatan ini berfokus pada sertifikasi keterampilan sehingga peserta memiliki bukti kompetensi resmi yang diakui secara nasional.

Adapun tahap ketiga berupa inkubasi bisnis yang melibatkan 25 tenant. Pada fase ini, peserta akan mendapatkan pendampingan intensif melalui program inkubasi yang terintegrasi dengan kegiatan business matching, guna membuka peluang kerja sama dan kemitraan dengan berbagai pihak.

Sementara itu, Kabid Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinkop UKM Kota Cilegon Heryati menambahkan, pelaksanaan program mendapat pengawasan langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM dengan melibatkan konsultan serta tenaga pengawas profesional, sehingga setiap tahapan dapat berjalan transparan, terukur, dan berkelanjutan.

“Melalui rangkaian program ini, kami ingin memastikan UMKM di Kota Cilegon tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang menjadi usaha yang kompetitif, modern, dan siap bersaing di pasar yang lebih luas,” tutupnya. (*/Red)

Foto bersama peserta Pelatihan Barista dan Laundry dengan Panitia Dinkop UKM Cilegon / Dok
Dana Alokasi Khusus (DAK)Dinas Koperasi dan UKMDinkop UKMPelatihan KewirausahaanUMKM
Comments (0)
Add Comment