Dinkop UKM Cilegon Salurkan Dana Bergulir, 493 Pelaku Usaha Kecil Sudah Terima Manfaat

 

 

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) terus menggulirkan program pinjaman bergulir untuk mendukung permodalan pelaku usaha kecil, Jumat (19/9/2025).

Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon, Didin S Mauludin, mengatakan bahwa hingga September 2025, penyaluran dana bergulir sudah mencapai Rp780,5 juta. Jumlah itu diterima oleh 493 pelaku usaha dari berbagai bidang.

“Total Januari sampai September ini sudah 493 orang yang menerima, dengan nilai Rp780,5 juta. Pinjaman bergulir ini tanpa bunga,” ungkap Didin.

Menurutnya, program ini memang dirancang untuk mempermudah akses permodalan tanpa harus membebani pelaku usaha dengan bunga pinjaman maupun agunan.

“Tidak ada jaminan, hanya usahanya yang dijadikan jaminan,” tegasnya.

Meski begitu, Didin mengingatkan agar penerima dana tetap disiplin dalam mengembalikan pinjaman sesuai tenor yang telah disepakati.

“Kami minta tolong pinjaman ini dibayar tepat waktu, sehingga bisa digulirkan kembali ke yang lainnya,” pesannya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ada pihak yang mencoba memanfaatkan program ini dengan meminta imbalan.

“Kalau ada yang meminta-minta dari pinjaman ini, segera laporkan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah Dinkop UKM Kota Cilegon, Heryati, menjelaskan teknis penyaluran pinjaman bergulir.

Ia menyebutkan bahwa plafon maksimal pinjaman adalah Rp3 juta dengan tenor rata-rata satu tahun.

“Kalau pinjaman di atas Rp3 juta, maka akan ada survei dari BPRS Cilegon Mandiri. Rata-rata tenor setahun, dengan plafon maksimal Rp3 juta,” jelas Heryati.

Untuk pencairan kali ini, kata Heryati, ada 20 orang penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan penerima suplesi atau peminjam yang sudah pernah mengakses pinjaman sebelumnya, sementara 15 orang lainnya merupakan peminjam baru.

“Artinya, program ini memang memberikan kesempatan kepada pelaku usaha yang pernah meminjam untuk kembali mengakses, sepanjang usahanya berjalan baik dan dinilai layak,” tambahnya.

Dinkop UKM berharap, dana bergulir tanpa bunga ini bisa benar-benar membantu pelaku usaha kecil di Kota Cilegon agar tetap bertahan dan berkembang.

Selain itu, kedisiplinan pengembalian dana akan membuat program ini lebih berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. (*/Ika)

Comments (0)
Add Comment