CILEGON – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, resmi akan menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Utama dari Dewan Koperasi Indonesia Pusat (Dekopin).
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi Dekopin Pusat yang menyatakan Helldy sebagai penerima penghargaan bergengsi tersebut.
“Alhamdulillah, saya akan menerima penghargaan sebagai tokoh koperasi utama,” ujar Helldy dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp pada Selasa (9/7/2024) malam.
Surat keputusan yang dikeluarkan Dekopin Pusat bernomor B/31.8/DEKOPIN-L.4/VII/2024 menjelaskan bahwa Helldy Agustian dipilih sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Utama karena kontribusinya yang signifikan dalam pengembangan koperasi, khususnya koperasi syariah di Kota Cilegon.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepedulian Helldy terhadap pengembangan koperasi.
Acara penganugerahan penghargaan ini akan digelar pada Puncak Acara Peringatan Hari Koperasi Ke-77 Tahun 2024 di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 11-12 Juli 2024, bertempat di Harmoni One Hotel & Convention Centre. Helldy diundang untuk hadir menerima penghargaan ini bersama dengan tokoh-tokoh koperasi lainnya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menyatakan rasa syukur dan bangganya atas terpilihnya Helldy.
“Alhamdulillah dan selamat, akhirnya nama Pak Wali terpilih sebagai penerima penghargaan bergengsi tersebut. Penghargaan tersebut hanya untuk 10 orang saja yang akan menerima,” ungkap Didin pada Rabu (10/7/2024).
Sebelumnya, nama Helldy Agustian diajukan oleh Dekopinda Kota Cilegon sebagai calon penerima penghargaan ini karena dianggap berhasil mengembangkan koperasi syariah di Kota Cilegon.
Mulai dari pembentukan koperasi syariah dengan pembiayaan APBD hingga proses sertifikasi dan pembinaan dewan pengawas, serta pemagangan koperasi syariah ke Koperasi Daarut Tauhid yang sudah terkenal baik.
“Program pengembangan koperasi syariah yang diterapkan di Kota Cilegon dianggap berhasil oleh Dekopin, sehingga Wali Kota Helldy kembali diusulkan untuk mendapatkan penghargaan ini. Selain itu, kebijakan pinjaman bunga 0% yang bekerja sama dengan BPRS juga menjadi faktor penentu,” tambah Didin.
Hari Koperasi diperingati setiap tanggal 12 Juli, yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 127 Tahun 1964. Tanggal ini dipilih untuk memperingati Kongres Gerakan Koperasi Pertama yang diselenggarakan di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 12 Juli 1947. Dengan prestasi ini, Helldy Agustian semakin mengukuhkan dirinya sebagai tokoh penting dalam pengembangan koperasi di Indonesia. (*/Red)