Dinsos Cilegon Salurkan Santunan Kematian kepada 200 Warga Penerima

 

CILEGON – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon menyalurkan Bantuan Sosial Santunan Kematian kepada 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada diwilayah itu, di Bank BJB Kota Cilegon, Rabu (3/12/2025).

Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta.

Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri, menyampaikan bahwa program santunan kematian merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam proses penanganan jenazah hingga kebutuhan lainnya.

“Pada hari ini kita laksanakan kegiatan santunan kematian dalam program tahun 2025. Biasanya pembagian dilakukan dua termin, Januari–Juni dan Juni–Desember,” ujar Damanhuri

“Namun karena jumlah pengaju pada tahun ini setelah proses verifikasi mengalami penyusutan, maka santunan diberikan kepada sekitar 200 penerima,” sambungnya.

Ia menjelaskan, total pengajuan awal mencapai 240 penerima, namun sebagian dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan, sehingga jumlah akhir yang disalurkan pada termin ini menjadi 200 penerima.

“Setiap KPM atau ahli waris menerima bantuan sebesar Rp2 juta. Tujuan utamanya adalah meringankan beban masyarakat kurang mampu, khususnya dalam pengurusan jenazah serta kebutuhan lain yang mendesak,” tambahnya.

Salah satu penerima, Aminah, warga Kota Cilegon, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.

“Alhamdulillah, terima kasih. Bantuan ini pasti akan kami gunakan sebaik-baiknya,” ungkapnya.***

Comments (0)
Add Comment