Disaksikan Walikota, Kejari dan RSUD Cilegon Tandatangani MoU Bidang Hukum

CILEGON – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menandatangani MoU bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dalam kesempatan tersebut turut hadir Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Sekretaris

Daerah serta Plt Kadinkes Kota Cilegon.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Kota Cilegon dr. Meisuri mengaku, dalam Hari Ulang Tahun (HUT) RSUD Kota Cilegon yang ke-20 Tahun, pihaknya siap mewujudkan pelayanan dan pendidikan kesehatan yang berkualitas untuk Cilegon baru modern dan bermartabat.

“Dalam HUT ini kita rangkaikan juga dengan MoU bersama Kejari, agar dalam pelayanan kita dapat menyelesaikan bila ada sengketa. Lalu sebagai apresiasi setiap berbuka puasa pun kita selalu berbagi takjil ke teman-teman nakes,” kata dr. Meisuri, Rabu (5/05/2021).

Kemudian, pihaknya pun membagikan 150 paket untuk pegawai seperti, cleaning service, security dan nakes yang telah berdedikasi untuk RSUD.

“Saya ingin memotivasi dan memberikan semangat, agar bisa menjadi RSUD yang baru modern dan bermartabat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Cilegon Ely Kusumastuti mengapresiasi kegiatan ini, meski alam situasi pandemi dan ibadah puasa. Dimana, RSUD dan Kejari akan laksanakan MoU.

“Semoga ini jadi pondasi kerjasama dengan RSUD, denger kata jaksa kan taunya orang angker menyelidiki korupsi atau lainnya. Tapi kita bisa memberikan pendampingan dan legal opinion hukum, baik BUMN dan BUMD untuk mendampingi secara perdata atau pidana,” tuturnya.

Ia, ingin memberikan pelayanan terbaik dengan masyarakat Cilegon. Melalui MoU ini sebagai amanah, dirinya ingin berikan yang terbaik agar RSUD dapat melayani dengan baik untuk kesehatan masyarakat Cilegon. (*/A.Laksono).

Comments (0)
Add Comment