Dishub Cilegon Siap Tutup Akses Truk Tambang

 

CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera menindaklanjuti edaran Wali Kota terkait penutupan akses operasional truk tambang sebagai upaya pengendalian lalu lintas dan perlindungan keselamatan masyarakat.

Kepala Dishub Kota Cilegon Heri Suheri mengatakan, pelaksanaan kebijakan tersebut akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Satlantas dan Pol PP untuk melaksanakan edaran yang telah disampaikan oleh Pak Sekda,” kata Heri, Rabu (21/1/2026).

Ia menyebutkan, pihak kepolisian telah menyatakan komitmennya untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan agar kebijakan penutupan akses truk tambang berjalan efektif.

“Dengan komunikasi yang baik, kami bersama Satlantas dan Polres akan melaksanakan pengawasan di lapangan secara bersama-sama,” ujarnya.

Heri mengakui, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan keberatan dari pengelola tambang maupun pengemudi truk yang selama ini rutin beroperasi.

Namun, penyesuaian dinilai perlu dilakukan demi keselamatan masyarakat.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga kebijakan ini harus dijalankan,” tegasnya.

Dishub Cilegon memastikan koordinasi teknis dengan Satlantas Polres Cilegon akan segera dilakukan guna mempercepat penerapan penutupan akses operasional truk tambang sesuai ketentuan yang berlaku.***

Comments (0)
Add Comment