Dishub Cilegon Terima Aduan Balap Liar di Tiga Lokasi, Bonakarta Jadi Prioritas Penanganan

CILEGON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, menyiapkan pemasangan enam titik garis kejut di kawasan Jalan Bonakarta untuk mengantisipasi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan guna mengurangi kecepatan kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Cilegon, Fatur R. Sadely, mengatakan pihaknya menerima aduan masyarakat terkait dugaan balap liar di tiga lokasi, yakni Jalan Bonakarta, Jalan Kembar kawasan ADB, serta Jalan Lingkar Selatan (JLS).

“Jadi ada dua balap liarnya. Yang pertama sepeda, informasi dari masyarakat itu mereka taruhan. Yang kedua motor,” ujar Fatur, Minggu (25/10/2026).

Sebagai tindak lanjut, Dishub bersama jajaran Polsek Cilegon dan Polres Cilegon telah melaksanakan patroli gabungan pada Sabtu (24/10) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Cilegon dan turut dihadiri Ketua DPRD Kota Cilegon untuk mengantisipasi aktivitas balap liar.

“Kegiatan semalam itu adalah pengawasan dan patroli dalam rangka antisipasi kegiatan balap liar. Kita lakukan patroli bersama Polsek Cilegon dan Polres Cilegon yang dipimpin langsung oleh Pak Wakapolres,” katanya.

Fatur menjelaskan, Dishub telah melakukan survei lapangan untuk menentukan titik pemasangan garis kejut di kawasan Bonakarta.

Berdasarkan hasil survei, fasilitas tersebut direncanakan dipasang di enam titik, masing-masing tiga titik pada kedua sisi jalan.

“Kemarin kita sudah survei atas perintah pimpinan. Kurang lebih ada enam titik. Satu arah tiga titik, sebelah kiri tiga dan sebelah kanan tiga. Jadi enam titik untuk antisipasi balap liar,” jelasnya.

Menurutnya, pemasangan garis kejut diharapkan dapat menekan kecepatan kendaraan sehingga kawasan Bonakarta tidak lagi digunakan sebagai lintasan balap liar. Namun, Dishub belum memastikan waktu pelaksanaan pemasangan fasilitas tersebut.

“Kalau sudah terpasang garis kejut, insyaallah tidak akan bisa lagi dibuat balap karena itu akan mengurangi kecepatannya. Ini demi keselamatan masyarakat banyak,” ujarnya.

Selain Bonakarta, Dishub juga menaruh perhatian terhadap laporan dugaan balap liar di Jalan Kembar kawasan ADB, sekitar Kodim dan pasar, serta JLS.

Petugas telah melakukan pemantauan di kawasan JLS pada Sabtu malam, tetapi tidak menemukan aktivitas balap liar saat patroli berlangsung.

“Kita tadi malam sempat monitoring ke JLS berkaitan dengan itu, tapi memang tidak terlihat,” katanya.

Sementara itu, aktivitas balap liar di jalan protokol sekitar simpang PCI disebut tidak lagi menjadi laporan utama.

Fatur menduga keberadaan garis kejut di kawasan tersebut turut membantu mengantisipasi aksi balap liar.

Fatur menegaskan, penanganan balap liar tidak cukup hanya mengandalkan patroli petugas dan kepolisian.

Peran orang tua diperlukan untuk mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Sebetulnya yang melarang itu orang tua. Karena yang saya lihat juga masih anak-anak. Jadi orang tua jangan bosan-bosan mengingatkan anak-anaknya tentang bahaya kegiatan seperti itu,” katanya.

Ia memastikan Dishub akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengawasi sejumlah lokasi yang dilaporkan rawan balap liar.

Jika menemukan aktivitas tersebut saat patroli, petugas akan meminta para peserta menghentikan kegiatan dan kembali ke rumah.

“Kita akan terus melakukan pengawasan bersama pihak kepolisian. Ketika memang ada, kita suruh pulang. Tapi pengawasan yang paling penting memang dari orang tua,” pungkasnya. (*/Nandi)

Balap LiarBonakartaDishub Cilegon
Comments (0)
Add Comment