Dishub: Harus Ada 4 Kantung Parkir di Jalur Protokol Cilegon, Agar Tak Semrawut dan Macet

CILEGON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon inginkan adanya kantung parkir umum di sepanjang jalur protokol, hal tersebut dimaksudkan dalam rangka mengantisipasi kepadatan dan penataan jalur protokol yang terkadang nampak semrawut dengan banyaknya badan jalan yang dijadikan tempat parkir kendaraan bermotor.

“Kedepan harus ada minimal 2 titik di kiri dan 2 titik di kanan kantung parkir umum di jalan protokol, ini untuk mengatasi kesemrawutan parkir di sepanjang jalur protokol,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Andi Affandi saat menghadiri rapat di Bappeda, Selasa 21 Februari 2017.

Selain berfungsi untuk menanggulangi kesemrawutan kendaraan, kantung parkir umum juga dalam rangka menggali potensi pemasukan kas daerah melalui retribusi parkir dengan tarif progresif.

“Kedepan ini adalah potensi pemasukan daerah yang harus digali, karena akan ada retribusi parkir jika dikelola dengan profesional dan di pihak ketigakan,” lanjutnya.

Andi juga meyakini bahwa jika terealisasi maka akan banyak pihak yang diuntungkan, termasuk masyarakat, karena kendaraan akan aman dalam menitipkan kendaraan.

“Kalo sudah ada, maka banyak pihak yang diuntungkan dan masyarakat tidak akan ada yang merasa dirugikan walaupun disuruh membayar, karena kendaraannya akan aman,” tukasnya. (*)

Jalan Protokol CilegonKantung ParkirMacet
Comments (0)
Add Comment