CILEGON – Kabar tidak sedap tentang adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal menyeruak di kota industri Cilegon.
Terbaru, PHK massal dikabarkan terjadi pada PT Bungasari Flour Mills Indonesia di Ciwandan.
Pasca aksi mogok kerja buruh selama satu pekan, sejak Selasa 3 Juni hingga 10 Juni 2025, manajemen PT Bungasari disebut memberikan sanksi PHK kepada puluhan buruh yang melakukan pelanggaran berat.
Kepada wartawan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon membenarkan informasi adanya PHK di PT Bungasari Flour Mills.
Meski begitu, Disnaker mengaku belum menerima tembusan dari manajemen PT Bungasari Flour Mills Indonesia terkait kabar adanya PHK massal.
“Kalau informasi itu kemarin, ketika mereka audiensi dengan Pak Wali, informasinya mereka sudah di-PHK 50 orang. Tapi kalau surat PHK-nya kami belum mendapatkan tembusannya,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Cilegon, Faruk Oktavian, Jum’at (13/6/2025).
Faruk menduga bahwa pekerja yang terkena PHK adalah buruh yang ikut serta dalam aksi mogok kerja selama sepekan.
“Informasinya yang di-PHK itu yang mogok kerja. Kalau yang mogok kerja berarti ini buruh permanen,” ujarnya.
Meski begitu, Disnaker mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh.
“Kami belum bisa berkomentar banyak karena pemberitahuan resminya belum ada, apakah ini benar atau tidaknya,” tambahnya.
Pihaknya juga menyebut bahwa sebelumnya pihak buruh telah menolak proses mediasi tripartit yang difasilitasi Disnaker, terkait konflik internal di perusahaan.
“Mereka sudah menolak untuk mediasi tripartit. Mereka pengennya ke union busting, dan itu ranahnya sudah masuk pidana, bukan di Disnaker lagi,” tegas Faruk.
Sementara itu, Hendi Juliani selaku perwakilan Serikat Pekerja PT Bungasari membenarkan bahwa sudah terjadi PHK massal.
“50 karyawan itu sudah masuk surat PHK-nya, dan datanya sudah masuk ke saya,” ungkap Hendi, Kamis (12/6/2025).
Diketahui juga, saat mogok kerja tersebut terjadi insiden gesekan antara anggota DPRD Kota Cilegon dengan massa buruh, Selasa (10/6/2025).
Massa buruh menuding anggota dewan telah menabrak massa aksi dengan mobilnya saat di depan gerbang PT Bungasari Flour Mills di Ciwandan.
Namun anggota DPRD Kota Cilegon, Hikmatullah, membantah tudingan tersebut.
Dewan itu mengaku mendapatkan intimidasi dari massa aksi saat mobilnya dihalangi ketika hendak masuk ke pabrik melalui gerbang depan. (*/Ika)