CILEGON – PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) dalam waktu dekat akan menyelesaikan divestasi dua anak usahanya yakni PT Krakatau Tirta Industri (KTI) dan Krakatau Daya Listrik (KDL) kepada PT Chandra Asri, dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,24 triliun.
Langkah tersebut dinilai sebagai capaian strategis dan keberhasilan manajemen PT KSI dalam membantu upaya penyelamatan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Direktur Utama PT KSI, Agus Nizar Vidiansyah sebelumnya menyampaikan bahwa proses divestasi anak usaha PT KSI salah satunya untuk pemenuhan kewajiban pembayaran utang jatuh tempo Krakatau Steel kepada kreditur, sesuai dengan Perjanjian Restrukturisasi Kredit.
Tercatat, Krakatau Steel, Tbk saat ini memiliki beban utang yang harus dibayar sampai tahun 2027 sebesar US$ 1,6 miliar atau setara Rp 25,5 triliun.
PT Krakatau Steel, Tbk berhasil memperpanjang perjanjian pembayaran utang jatuh tempo sampai akhir 2023.
Aksi korporasi oleh PT KSI diharapkan sesuai target Krakatau Steel tahun ini untuk menutup beban utang tersebut.
Sekretaris Komunitas Pengusaha Anyer (KPA), Hidayatullah, mengapresiasi kinerja direksi PT KSI yang telah mewujudkan langkah penyelamatan Krakatau Steel.
“Krakatau Steel tahun ini harus melunasi utang US$ 524 juta atau Rp 8,19 triliun (kurs Rp 15.625). Dan divestasi aset jadi satu-satunya jalan untuk BUMN baja kita itu bisa selamat dari default. Atas capaian kerja direksi PT KSI ini, kita masyarakat optimis bahwa Krakatau Steel akan kembali sehat dan melanjutkan pengembangan industri baja di Banten,” ujar pria yang akrab disapa Kang Day ini, Rabu (11/1/2023).
Kang Day menilai bahwa kinerja PT KSI terus menunjukkan optimisme. Dengan menggandeng PT Chandra Asri sebagai investor, ini menjadi langkah tepat untuk pengembangan dan sinergi bisnis Kawasan Industri kedepannya.
“Peran Chandra Asri sangat positif dalam mendukung dan memperkuat Krakatau Steel, terutama pengembangan industri yang terintegrasi di wilayah Cilegon dan Kabupaten Serang. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi peningkatan penyerapan tenaga kerja dan ekonomi masyarakat sekitar,” tutur Kang Day.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi BUMN Baja Nasional tersebut.
Nasim Khan menyebut PT Krakatau Steel Tbk masih terjebak dengan utang yang besar, dan diproyeksikan baru akan lunas selama 17 tahun mendatang.
Selain itu, Nasim Khan juga mengatakan bahwa divestasi anak perusahaan oleh PT KSI merupakan sebuah kenyataan untuk bisa menyelamatkan Krakatau Steel.
“Penjualan saham itu untuk keperluan restrukturisasi dengan kreditur, juga adanya keinginan sinergi bisnis antara Krakatau Steel dengan Chandra Asri,” ujar Nasim Khan, saat menerima aspirasi masyarakat Kota Cilegon terkait Krakatau Steel pada Senin (9/1/2023).
Tokoh Banten, Haji Embay Mulya Syarief, juga menilai bahwa divestasi anak usaha Krakatau Steel tersebut menjadi strategi yang tepat untuk membangun perusahaan lebih baik lagi.
“(Divestasi) Jadi hak prerogatif pemegang saham untuk melepas aset dalam rangka effisiensi perusahaan,” ujar Haji Embay kepada Fakta Banten, Selasa (10/1/2023).
Pendiri Bank Syariah Baitul Muawanah itu juga optimis menyebut bahwa kinerja Krakatau Steel dan anak usahanya ke depan akan semakin baik.
“(Divestasi) itu adalah sesuatu yang biasa dalam dunia usaha. Semoga PT KS Group semakin sehat,” imbuhnya.
Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Provinsi Banten, Alawi Mahmud, juga mengaku memahami bahwa divestasi tersebut merupakan langkah strategis untuk penyelamatan Krakatau Steel.
“Kalau itu menjadi satu-satunya solusi untuk menyehatkan korporasi maka lakukanlah,” kata Alawi.
Sebelumnya diberitakan, PT Krakatau Steel, Tbk memiliki proyeksi untuk mempercepat pelunasan utang pada tahun 2027, dari target semula 2050.
Manajemen Krakatau Steel menjelaskan strategi percepatan pembayaran utang akan dilakukan melalui restrukturisasi, keuntungan operasional, dan penjualan aset perseroan.
Utang Krakatau Steel diketahui terdiri atas Tranche A sebesar US$176 juta atau Rp 2,7 miliar, Tranche B sebesar US$511 juta atau Rp 7,9 triliun, dan Tranche C sebesar US$919 juta atau Rp 14,2 triliun.
Berdasarkan Master Restructuring Agreement (MRA), Krakatau Steel telah meminta pembayaran pokok pinjaman dan bunga Tranche B yang jatuh tempo pada 2022 diperpanjang sampai Desember 2023. Sementara Tranche A dan C akan dilunasi perseroan pada tahun 2027.
Dana pelunasan untuk Tranche B di antaranya akan bersumber dari kas sebesar US$ 120 juta yang cair pada Oktober 2023, dan US$ 200 juta dari hasil divestasi saham anak usaha PT KSI, yakni PT KDL sebesar 70% dan PT KTI sebesar 49%, yang dananya diperkirakan siap pada kuartal I-2023. (*/Rijal)