Dorong Daya Saing Produk Lokal, Dinas Koperasi UKM Cilegon Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM

 

CILEGON – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon memfasilitasi proses sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan tersebut digelar di Klinik UMKM Cilegon dan dilaksanakan secara bertahap.

Pada tahap pertama yang berlangsung Agustus lalu, tercatat 25 pelaku usaha berhasil mengikuti proses sertifikasi.

Tahap berikutnya dilaksanakan pada 1 September dengan lima peserta, disusul tahap ketiga pada 3 September dengan delapan peserta, dan tahap keempat pada 9 September mendatang yang akan diikuti 10 peserta.

Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinkop UKM Kota Cilegon, Heryati, menyatakan fasilitasi tersebut merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan mutu serta daya saing produk lokal.

Pelaku UMKM di Kota Cilegon yang mengikuti Sertifikasi Halal /Dok

“Program ini adalah bentuk komitmen kami untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan kepastian label halal, sehingga produk mereka semakin berkualitas dan mampu bersaing,” ujar Heryati, Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan, keberadaan sertifikasi halal memberikan peluang besar bagi UMKM karena mekanismenya kini lebih mudah, cepat, dan efisien.

“Dengan adanya sertifikasi halal ini, kami berharap produk UMKM di Cilegon semakin mendapat kepercayaan masyarakat, sekaligus bisa menembus pasar yang lebih luas,” katanya.

Lebih lanjut, Heryati menegaskan pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada sertifikasi halal, tetapi juga berkomitmen memberikan pendampingan, pelatihan, hingga dukungan akses pemasaran.

“Kami ingin UMKM di Cilegon terus berkembang dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya. (*/Nandi)

Kota CilegonSertifikasi HalalUMKM
Comments (0)
Add Comment