FKDT Cilegon Dorong Honor Guru MDTA Dinaikkan dan Perda Diniyah Diberlakukan

CILEGON – Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kota Cilegon masa Khidmah 2018 – 2023 resmi dilantik pada tanggal 3 Oktober 2018 di Hotel Jayakarta Anyer. Dalam kesempatan ini, DPC FKDT Kota Cilegon akan fokus mendorong honor guru MDTA dinaikan dan Perda Diniyah diberlakukan.

Diketahui, pelantikan tersebut dirangkaikan dengan Rakerda FKDT Kota Cilegon. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus FKDT Kota Cilegon, Ketua DPW FKDT Provinsi Banten, pengurus FKDT kecamatan Se-Kota Cilegon dan Kasie PAKIS Kementerian Agama Kota Cilegon.

“Kami meminta kepada Pengurus FKDT Kota Cilegon untuk terus meningkatkan program-programnya menjadi lebihbaik lagi apalagi aturan hukum tentang perda Diniyah sudah ada tinggal FKDT action saja,’’ kata Kasi PAKIS Kementerian Agama Kota Cilegon Dedi Suryadi dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua FKDT Kota Cilegon, Mahruri berharap hasil Rakerda dapat bersama-sama  dikawal demi kemajuan FKDT di Kota Cilegon.

“Masih banyak hal yang harus kita lakukan untuk kemajuan madrasah khususnya di Kota Cilegon,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Ia juga menyampaikan salah satu hasil rekomendasi dari Raker FKDT.

“Dalam Raker ini, salah satu hasilnya adalah ditambahnya jumlah nominal honor guru madrasah Kota Cilegon dan diberlakukannya Perda Diniyah yang salah satu isinya mempersyaratkan ijazah MDTA menjadi persyaratan untuk masuk ke Sekolah lanjutan pertama atau MTs di Kota Cilegon,” paparnya. (*/Admin)

[socialpoll id=”2521136″]

FKDT
Comments (0)
Add Comment