CILEGON – Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon yang dianggap lemah oleh elemen masyarakat, mengundang reaksi Komisi l DPRD Cilegon.
Sebagaimana halnya pada proyek peningkatan Jalan Kemiri Raya yang berlokasi di Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, yang diduga banyak terdapat kejanggalan dan menyalahi spesifikasi dalam pelaksanaannya karena dianggap lemahnya pengawasan dari pihak Dinas PUTR.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Subhi S Ma’had, saat dimintai tanggapannya oleh Fakta Banten terkait lemahnya pengawasan, mengaku akan segera memanggil Dinas PUTR agar segera menegur kontraktor pelaksana proyek tersebut.
“Harapan saya agar dinas terkait memberikan teguran kepada kontraktor yang melaksanakan kegiatan atau pekerjaan tersebut. Kita akan segera hearing dengan Dinas PUTR,” ujar Subhi, Selasa (8/8/2017).
Lebih lanjut, saat ditanyakan kapan akan memanggil Dinas PUTR, Subhi belum memastikan jadwalnya.
“Ya nanti kita agendakan,” pungkasnya. (*)