DPRD Cilegon Gagal Gelar Interpelasi, DPD PAN Sebut Nafsu Politik

 

CILEGON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Gagal mewujdkan hak interpelasi terhadap pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.

Pembatalan tersebut hasil dari Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada Rabu (19/1/2022) setelah rapat hak usul materi interpelasi gagal diadakan karena tidak kuorum hanya dihadiri oleh 14 anggota DPRD dari 40 anggota.

Kegagalan interpelasi tersebut ditanggapi serius oleh DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon menyebut bahwa hal itu adalah nafsu politik yang tidak mendidik masyarakat.

“Mereka (DPRD -Red) menyebut interpelasi adalah amanat konstitusi, ada yang juga yang menyampaikan terlalu dini. Interpelasi kan hanya tahapan yang kemudian DPRD mempunyai kesempatan bertanya pada Walikota, baru geh seumur singkong mau di Interpelasi, saya menolak politik dengan nafsu,” kata Ketua DPD PAN Kota Cilegon saat memberikan sambutan di acara Musyawarah Ranting (Musran) PAN Kota Cilegon, Minggu (23/1/2022).

Alawi menegaskan berpolitik itu dibangun dengan niat tulus dan harus menilai objektif tanpa kepentingan apapun.

“Berpolitik sejatinya adalah niat tulus untuk melakukan perubahan dan kesejahteraan masyarakat, Pak Helldy baru memimpin 11 bulan, mari kita sama sama objektif menilai kinerja Walikota dan Wakil Walikota,” ujarnya.

“Saya mengajak kepada teman teman (DPRD) untuk tetap memberikan kesempatan dan menilai secara objektif,” tegasnya.

Alawi menilai jika berpolitik hanya untuk memecah belah persatuan maka PAN tegas tidak akan mengikutinya.

“Perbedaan itu bagus kalau berpolitik tidak disadari dengan nafsu, kita bangun dengan pikiran-pikiran konstruktif, kalau ingin memecah belah persatuan saya tidak akan menerima itu, nafsu itu syetan, kalaupun disebut langkah konstitusi itu tidak akan terwujud, mari kita sama sama bersinergi,” pungkasnya. (*/Ihsan)

Comments (0)
Add Comment