CILEGON – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon panggil lima perusahaan yang masuk dalam peringkat merah dalam pengelolaan lingkungan hidup, berdasarkan Program Penilaian Peringkat (Proper) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (KLHK) tahun 2018-2019.
Ketua Komisi IV DPRD Cilegon Erik Airlangga menjelaskan, pihaknya memanggil lima perusahaan yang memperoleh peringkat merah itu yakni PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU), PT Dover Chemical, PT Standar Toyo Polymer (Statomer), PT Unggul Indah Cahaya, Tbk dan PT Cerestar Flour Mills.
“Tapi tadi satu perusahaan gak hadir,” Ungkapnya, Selasa (28/07/2020).
Erik menjelaskan, hasil dari rapat dengar pendapat tersbut, seperti pengusulan agar di Kota Cilegon memiliki laboratorium. Dengan harapan, ada penyeimbangan agar DLH Cilegon dapat mengkonfirmasi betul atau tidak perusahaan tersebut buruk dalam pengelolaan lingkungan hidup.
“Seperti di PT. SUJ kan ada persoalan lingkungan beberapa bulan lalu,” jelasnya, di Ruang Rapat DPRD Cilegon.
Meski, ada laboratorium independen yang dapat disewa seperti yang dilakukan oleh PT. Dover, namun Pemerintah tak mengetahui seperti apa mekanismenya.
“Kemaren hasil proper Dover tadinya merah, tapi sekarang biru. Dan DLH Cilegon gatau perubahan data itu,” ujarnya.
Sementara, Presidium Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC) Mulyadi Sanusi menuturkan, kelima perusahaan tidak mematuhi aturan Lingkungan Hidup, seperti PT. Cerestar Flour Mills katanya cuma karbon monoksida.
“Ini perusahaan kimia seolah-olah membunuh secara halus,” tutur pria yang akrab dipanggil Cak Mul.
Cak Mul mengingatkan, bahwa di beberapa Negara sangat sulit untuk investasi industri kimia. Selain itu, ia mencontohkan sungai citarum, yang memiliki Satgas khusus.
“Solusi saya DLH Cilegon punya satgas dan laboratorium,” pungkasnya. (*/A.Laksono)