TANGERANG – Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah dan Walikota Cilegon Helldy Agustian, didaulat menjadi pembicara dalam acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Melalui Refuse Derived Fuel (RDF) dan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/11/2023).
Dalam acara yang turut dihadiri oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Arief dan Helldy, berbagi pengalaman dalam hal pengelolaan persampahan perkotaan.
Dua Walikota di Provinsi Banten ini dinilai memiliki prestasi dalam hal pengelolaan sampah, sehingga diminta untuk berbagi pengalaman kepada daerah lainnya.
Arief dan Helldy berbagi pengalaman kebijakan dan pengelolaan sampah tersebut kepada perwakilan pemerintah daerah yang hadir pada acara yang berlangsung secara offline dan online.
“Hari ini sampah di Kota Tangerang per harinya mencapai 2000 ton, akibat pertumbuhan berbagai sektor yang semakin tinggi di Kota Tangerang,” beber Walikota Arief.
Arief juga menceritakan pengalamannya menggunakan berbagai teknologi untuk pengelolaan sampah, termasuk RDF. Namun karena kemudian Kota Tangerang masuk dalam proyek strategis nasional akhirnya Pemkot Tangerang fokus pada Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Walikota Arief juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan persampahan di daerah.
“Banyak hal yang butuh komitmen dan juga koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah untuk mengatasi masalah persampahan ini,” tukas Arief.
Sementara Walikota Cilegon Helldy Agustian mendapat pujian dan apresiasi pada forum yang juga dihadiri 89 pemerintah daerah secara virtual di Auditorium Randy Yusuf Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta.
Pujian dan apresiasi tersebut datang dari para pejabat kabupaten/kota dan KPK, karena Helldy dinilai mampu menjalankan program inovasi yang dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
“Kota Cilegon dapat membangun pabrik pengolahan sampahnya bekerjasama dengan PT PLN (Perusahaan Listrik Negara), sehingga tidak menggunakan APBD (Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah). Pak Helldy ini sales yang baik, jadi dapat memberikan pengalamannya kepada kita semua yang hadir,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam sambutannya.
Menurut Pahala, pemerintah daerah lain patut mencontoh Kota Cilegon yang membangun pabrik pengelolaan sampah dengan tanpa menggunakan APBD.
“Saya menghadiri langsung saat Kota Cilegon meresmikan pabrik pengolahan sampahnya. Pemerintah daerah lain dapat mencontoh Kota Cilegon yang membangun pabrik pengolahan sampahnya tanpa membeli tanah, membangunnya langsung di TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir) Bagendung, pilihan opsi yang paling meminimalisir APBD,” tuturnya.
Apresiasi dan pujian juga disampaikan Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau atas terobosan Walikota Cilegon Helldy Agustian. Dimana, Yusran mengakui bahwa dirinya belajar pengelolaan sampah di Kota Cilegon.
“Kami telah menjalankan pengelolaan sampah dengan hasil RDF. Dimana, sebelumnya kami belajar langsung ke Kota Cilegon, kami meninjau langsung di TPA Bagendung, sepulangnya kami dari Cilegon, kami langsung mengkaji dan sekarang telah berhasil menjalankannya juga berkat arahan dari Pak Helldy,” ungkap Yusran.
Dalam hal ini, Yusran juga mengaku tertarik dengan konsep Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
“Setelah kami berhasil menjalankan pengelolaan sampah ini, kami mendapati kurangnya sampah yang akan kami produksi, maka dari itu kami juga tertarik dengan yang telah dilakukan Cilegon dimana Kabupaten Serang yang juga membuang sampahnya di TPA Bagendung. Kami pun ingin mencontoh itu, kami ingin mengajak pemerintah daerah tetangga kami yang belum memiliki pengelolaan sampah dapat membuang sampahnya kepada kami. Ini akan dapat menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) kami,” akunya.
Senada disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyumas, Junaidi, yang menilai bahwa Pemkot Cilegon berhasil dalam pengelolaan sampah.
“Kami juga pernah belajar untuk pembuatan BBJP di TPA Bagendung. Teknologi yang kami gunakan memang sedikit berbeda dengan yang dimiliki Kota Cilegon, tapi secapa prinsip yang dilakukan di Bagendung menjadi contoh untuk pembuatan BBJP di Banyumas. Tentunya untuk teknologi kan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing,” terangnya.
Junaidi mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan masukan dan contoh yang dijalankan di TPA Bagendung, terutama mengenai pemilahan sampah, terlebih sampah organik.
“Sampah organik ini menjadi pekerjaan rumah untuk kami di Banyumas,” katanya. (*/Rijal)