Dugaan Kongkalikong Bisnis Terselubung pada Tes Narkoba Murid Baru, Ini Kata Pihak SMAN 3 Cilegon dan Klinik Trio Medik

CILEGON – Pelaksanaan tes narkoba bagi murid baru di SMAN 3 Kota Cilegon menuai sorotan.

Pihak sekolah dan Klinik Trio Medik Cilegon diduga bersekongkol untuk melakukan praktek pungutan liar dalam pelaksanaan tes tersebut.

Pasalnya, menurut wali murid kebijakan ini diwajibkan dan dikaitkan dengan daftar ulang dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Tes narkoba berbayar di sekolah ini diketahui telah berlangsung lama, dan praktik pungli ini sudah pernah dibongkar dan ada larangan dari Inspektorat Pemprov Banten pada 2020 lalu.

Ombudsman Banten juga menegaskan praktik tes narkoba berbayar di sekolah tersebut merupakan pungli, namun ternyata SMAN 3 Cilegon tetap bandel dengan mengulangi lagi di tahun ini.

Sejumlah wali murid menyampaikan keluhan karena tes dilakukan secara kolektif dan berbayar, dengan nominal biaya yang dinilai cukup memberatkan.

Sejumlah pihak menduga ada kongkalikong bisnis terselubung yang dijalin oleh pihak pengurus sekolah dan manajemen klinik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Bidang Humas SMAN 3 Cilegon, Joko, menegaskan bahwa tujuan pelaksanaan tes adalah untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan pelajar.

“Tes ini dilakukan sebagai langkah demi menciptakan lingkungan sekolah yang bebas narkoba,” ujar Joko saat ditemui di sekolah, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, pihak sekolah tidak pernah bermaksud membebani wali murid.

Bahkan, siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengikuti tes setelah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah.

“Kami terbuka. Jika ada orang tua yang merasa keberatan dengan biaya, silahkan diskusikan dengan kami. Beberapa orang tua yang tidak mampu membayar, tetap kami fasilitasi untuk mengikuti tes,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa siswa tidak wajib mengikuti tes di klinik yang telah ditunjuk, selama hasil tes dapat dipertanggungjawabkan secara medis dan hukum.

“Silakan tes di tempat lain jika dianggap lebih nyaman atau murah. Asalkan hasilnya valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Terkait hasil tes yang positif, pihak sekolah menyerahkannya kepada lembaga berwenang.

“Jika ditemukan hasil positif, kami langsung serahkan kepada BNN untuk proses rehabilitasi,” tegasnya.

Ia juga membuka ruang dialog kepada masyarakat yang merasa keberatan atau salah paham terhadap kebijakan tersebut.

“Silakan datang dan berbicara langsung ke sekolah. Jangan sampai ada miskomunikasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Klinik Trio Medik Cilegon, Asep, membantah adanya kongkalikong dalam pelaksanaan tes narkoba di SMAN 3 Cilegon.

Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan permintaan dari sekolah.

“Tidak ada monopoli. Kami hanya memenuhi permintaan sekolah sebagaimana yang juga kami lakukan untuk instansi lain seperti kepolisian dan perusahaan,” jelas Asep.

Terkait biaya yang dipersoalkan, Asep menyebut tarif Rp125 ribu per siswa sudah tergolong murah.

“Untuk tiga parameter, biaya seharusnya sekitar Rp180 ribu. Tapi kami sudah beri potongan harga hingga Rp125 ribu,” paparnya.

Ia menyebutkan bahwa sebanyak 300 siswa dari SMAN 3 Kota Cilegon mengikuti tes selama tiga hari pada pekan lalu.

“Sekitar 300 siswa kami layani dalam waktu tiga hari,” pungkasnya.

Isu keberatan biaya hingga kongkalikong bisnis terselubung tes narkoba ini memunculkan perdebatan di kalangan masyarakat.

Sejumlah pihak berharap ke depan, kebijakan tes serupa dapat dilakukan secara transparan dan opsional demi menghindari kesan pemaksaan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. (*/Nandi)

Klinik trio medikSman 3 CilegonSMAN 3 Kota CilegonSPMB Banten 2025Tes Narkoba
Comments (0)
Add Comment