CILEGON – Dugaan tindak pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, mencuat dan menjadi perbincangan publik setelah beredar di media sosial.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Korban dan pelaku diketahui sempat bertugas di Kantor Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban merekam aksi dugaan tidak senonoh yang dilakukan pelaku tersebut. Rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial dan menuai reaksi dari masyarakat.
Salah satu unggahan terkait kasus ini muncul melalui akun Instagram @hallocilegon. Dalam postingan tersebut, korban meminta kepada admin agar percakapan (chat) antara dirinya dan terduga pelaku dipublikasikan sebagai bukti.
Dalam percakapan yang diunggah, terduga pelaku awalnya meminta izin kepada korban dengan alasan kepentingan pekerjaan.
Namun, pelaku kemudian diduga meminta korban untuk absen datang ke rumahnya seorang diri pada malam hari.
“Awalnya masih pembicaraan normal, membahas perubahan sikap dan janji untuk berubah terkait keterlambatan absen kerja,” demikian keterangan yang disampaikan korban dalam unggahan tersebut.
Korban juga mengaku dugaan tindakan tidak pantas itu telah berlangsung sejak 2022 hingga 2023, baik secara verbal maupun fisik.
Bentuknya antara lain berupa ajakan melalui pesan, pemberian uang, hingga tindakan fisik seperti mencubit pipi.
“Kasus sejak 2022-2023 secara verbal dan fisik, seperti chat ajakan, pemberian uang, hingga tindakan fisik,” ungkap korban.
Lebih lanjut, korban menyebut dugaan pelecehan yang terjadi di rumah pelaku pada dini hari itu, sudah mengarah pada kontak fisik ke bagian vital tubuhnya. (*/Nandi)