CILEGON – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon meresmikan Rumah Setara sebagai Unit Pelayanan Disabilitas (UPD) yang berfungsi memberikan layanan dan asesmen bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang akan masuk ke jenjang pendidikan formal.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan bahwa kehadiran Rumah Setara merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan inklusif, khususnya bagi anak-anak disabilitas.
“Pelayanan disabilitas ini mencakup asesmen terlebih dahulu bagi anak yang akan masuk ke sekolah formal reguler. Mereka akan diwawancarai dan dikaji terlebih dahulu apakah memungkinkan mengikuti pendidikan di sekolah reguler atau lebih sesuai di sekolah khusus,” ujar Heni usai peresmian Rumah Setara di UPT Balai Budaya Kota Cilegon, Kamis (5/6/2025).
Menurut Heni, melalui Rumah Setara, anak-anak berkebutuhan khusus tidak hanya mendapatkan asesmen awal, namun juga pendampingan dan layanan terapi yang dibutuhkan.
“Kita akan dampingi agar diketahui sejauh mana tingkat disabilitasnya sehingga si anak pasnya kemana ke sekolah formal atau khusus (SLB),” ujarnya.
“Selain itu, layanan terapi juga mulai disiapkan, seperti terapi wicara dan terapi okupasi,” sambungnya.
Heni menambahkan, layanan yang diberikan di Rumah Setara bersifat gratis tanpa pungutan biaya apapun.
Ia juga menyebut bahwa infrastruktur yang ramah disabilitas sudah mulai dilengkapi, termasuk toilet dan akses lantai yang sesuai standar.
“Fasilitas seperti kamar mandi ramah disabilitas sudah tersedia. Ke depan, kita akan terus melengkapi sarana dan prasarana lainnya,” jelasnya.
Heni mengklaim, Kota Cilegon menjadi yang pertama di Provinsi Banten yang menghadirkan layanan penerimaan peserta didik disabilitas secara langsung melalui unit pelayanan khusus.
“Kalau unit layanan disabilitas memang sudah dibentuk di semua daerah karena ada aturan dari Permendikbud. Tapi untuk pelaksanaan pelayanan secara nyata, baru Cilegon yang menerapkannya,” tegas Heni.
Ia menekankan, keberadaan Rumah Setara merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi semua anak, termasuk anak-anak disabilitas dari keluarga kurang mampu.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Negara harus hadir untuk semua anak, terutama mereka yang disabilitas dan berasal dari keluarga tidak mampu,” pungkasnya. (*/Nandi)