CILEGON — Etika aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon menjadi sorotan.
Dua oknum pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap bawahannya hingga memicu keresahan.
Seorang warga Cilegon yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa perlu menyampaikan persoalan tersebut setelah menerima keluhan dari seorang istri yang bekerja di lingkungan BPKPAD Kota Cilegon sebagai bawahan.
Ia menilai para pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon harus lebih menjaga perilaku, etika, dan pergaulan sehari-hari di tempat kerja agar martabat serta kehormatan organisasi, khususnya pemerintah daerah, tetap terjaga.
“Dalam kesempatan ini saya selaku warga mengingatkan agar para pejabat di sana (BPKPAD, red) bekerja lebih baik, jangan sampai tingkah laku mereka, para pejabat ini malah bikin tidak nyaman ke para bawahannya,” ujar warga tersebut kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, terdapat dua pejabat dengan mengemban jabatan strategis di BPKPAD Kota Cilegon yang membuat seorang istri merasa tidak nyaman lantaran diduga kerap digoda dan dirayu, padahal keduanya telah beristri juga.
“Bukannya membimbing bawahannya, ini malah menggoda, merayu. Mereka ini saya menduga sudah menjurus untuk mencari pendamping simpanan. Saya sudah ada bukti, di WA maupun DM, saya bukan berasumsi, dan istri saya padahal sudah tidak merespons. Mereka ini padahal sudah memiliki istri, pejabat publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu oknum pejabat yang disebut sebagai kasubbid diduga menghubungi istrinya melalui direct message (DM) Instagram, sementara pejabat lainnya yang disebut sebagai sekban melakukan komunikasi melalui telepon dan WhatsApp.
“Kalau kasubbid-nya ada DM di Instagram, kalau sekban telepon, WA, segala macam, saya ada buktinya,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, karena upaya tersebut tidak mendapat respons dari istrinya, salah satu pejabat disebut sempat melontarkan ancaman terkait absensi pegawai.
“Sempat ada nada ancaman kalau pejabat ini (Sekban, red) tidak akan membantu absensi istri saya, entah bantuan seperti apa, tapi ngapain ngancam-ngancam seperti itu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, perilaku kedua pejabat tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Namun karena terus berulang, dirinya meminta agar Pemerintah Kota Cilegon, Inspektorat, dan BKPSDM segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
“Mereka melakukan ini sudah lama, selama ini saya diam, dan saya mendesak oknum ini harus ditindak tegas sesuai peraturan Mendagri. Inspektorat dan BKPSDM saya minta lakukan pemeriksaan. Istri saya ini sudah tidak nyaman dan jangan sampai saya berstatmen ini efeknya malah ke istri saya, bukan mereka,” tegasnya.
Sorotan ini menguatkan pernyataan Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, yang sebelumnya mengungkapkan masih banyak ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang terjerat persoalan perselingkuhan.
Temuan tersebut, kata Fajar, diketahui dari berbagai curhatan yang diterimanya selama kurang lebih 10 bulan menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cilegon.***