Fenomena Kos-kosan Per Jam di Cilegon, Cari Konsumen yang Transit atau Buat Esek-esek?

 

CILEGON – Fenomena kos-kosan per jam atau yang populer disebut “kosjam” kini tengah banyak beredar dipasarakan terutama di beberapa grup kontrakan di platform Facebook.

Ramai berseliweran unggahan yang menawarkan kamar sewaan dengan sistem hitungan jam. Bukan tanpa alasan, tren ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kosjam lebih banyak dipakai untuk aktivitas “asik-asik” alias praktik asusila dan esek-esek ketimbang sekadar tempat singgah biasa.

Dalam sejumlah unggahan, akun-akun pribadi memajang iklan kos dengan embel-embel fasilitas lengkap. Mulai dari AC, tempat tidur empuk, hingga janji “privasi total” yang dijadikan senjata promosi.

Bahkan, iklan itu secara terang-terangan menyebutkan bahwa penyewa diperbolehkan membawa pasangan tanpa batasan jelas.

Tarifnya pun bikin melongo. Hanya Rp30 ribu per jam, atau paket sewa beberapa jam sekaligus. Tentu saja, garansi privasi jadi magnet utama bagi calon penyewa, meski sekaligus menimbulkan kecurigaan publik: kosjam ini lebih mirip penginapan esek-esek ketimbang kosan harian atau bulanan biasa.

Menariknya, penyedia kosjam punya berbagai “jurus” untuk menarik perhatian. Ada yang menyebut usahanya sebagai kosan transit, ada pula yang menyingkatnya dengan nama unik seperti “Kojam” (kos per jam).

Nama itu seakan menegaskan target pasarnya: bukan mahasiswa, bukan karyawan, tapi pasangan yang butuh tempat singgah sesaat.

Tak heran, warga sekitar merasa waswas. Kekhawatiran terbesar mereka adalah dampak sosial, terutama bagi generasi muda yang bisa terpapar budaya instan dan bebas tersebut.

Belum lagi potensi penyalahgunaan kosjam sebagai lokasi prostitusi terselubung.

Fenomena ini juga tak lepas dari celah regulasi. Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Cilegon memang mengakomodasi rumah atau hunian pribadi untuk disewakan.

Tapi, fokusnya lebih ke urusan pajak dan retribusi, bukan pada pengawasan fungsi hunian. Akibatnya, ada pihak-pihak yang memanfaatkan ruang abu-abu ini untuk membuka kosan dengan sistem fleksibel.

Masalahnya, dalam praktiknya, pengawasan hampir nihil. Alhasil, peluang penyalahgunaan pun terbuka lebar.

Inilah yang kemudian memunculkan perdebatan di kalangan warga. Ada yang menganggapnya sekadar inovasi bisnis hunian, tapi tak sedikit pula yang menilai kosjam sebagai masalah serius yang wajib ditindak tegas.

Ketua Ilmu dan Majlis Dzikir Al-Mujaddid Internasional, M. Ibrohim Aswadi, angkat bicara. Ia menilai fenomena kos per jam sangat bertolak belakang dengan identitas Kota Baja yang dikenal religius.

“Sangat meresahkan, dan itu sangat mencederai marwah Kota Cilegon sebagai kota santri,” ujar Ibrohim Aswadi, Minggu (28/9/2025).

Mantan Anggota DPRD ini juga mendesak pemerintah daerah bersama aparat untuk bergerak cepat memperketat pengawasan, khususnya terhadap iklan-iklan kosjam di media sosial yang terang-terangan memajang kalimat “bebas bawa pasangan”.

“Pemerintah kota cilegon melalui Satpol PP harus segera turun untuk melakukan tindakan tegas terhadap hal hal tersebut , bila perlu menutup usaha usaha seperti itu,” tegasnya.

Suara penolakan tak hanya datang dari masyarakat, tapi juga tokoh agama. Mereka mengingatkan bahwa kosjam bisa menjadi pintu masuk kerusakan moral sekaligus merusak citra Cilegon sebagai kota religius.

Lebih jauh, isu legalitas kosjam pun ikut dipertanyakan. Apakah kosjam hanya memanfaatkan status rumah pribadi, ataukah sudah didaftarkan resmi sebagai penginapan? Pertanyaan ini belum mendapat jawaban yang jelas.

Di sisi lain, fenomena ini memperlihatkan dinamika bisnis properti di Cilegon. Tingginya kebutuhan hunian dan penginapan ternyata juga membuka celah-celah hukum yang dimanfaatkan untuk usaha kontroversial.

Tanpa pengawasan dan penindakan ketat, warga khawatir kosjam akan semakin menjamur. Apalagi, risiko penyalahgunaan untuk prostitusi online juga makin terbuka.

“Bila perlu Satpol PP itu keliling tiap hari, ronda tiap malam, sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri. pengawasan dan kontrol ketat,” tegas Ibrohim lagi.

Akhirnya, kosjam di Cilegon menjadi cermin tarik-ulur antara kepentingan ekonomi dan tanggung jawab moral. Di satu sisi, bisnis ini menjanjikan keuntungan instan, tapi di sisi lain, ada nilai sosial dan religius yang terancam.

Jika tidak segera ditangani, wajah Cilegon bisa tercoreng oleh fenomena kosan instan yang bisa buat transit, bisa buat esek-esek. (*/ARAS)

Comments (0)
Add Comment