Gelar Aksi, IMC Desak Penegakan Hukum Tragedi Tewasnya Karyawan di PT Selago

 

CILEGON – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Landmark Cilegon, Selasa (26/8/2025).

Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan di PT Selago Makmur Plantation.

Korban dilaporkan meninggal dunia akibat tercebur ke dalam tangki metanol di area pabrik.

Ketua IMC, Ahmad Maki, menilai insiden tersebut mencoreng citra Cilegon sebagai kota industri.

Menurutnya, peristiwa itu tidak bisa dianggap sebagai sekadar musibah, melainkan akibat kelalaian perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan kerja.

“Kota Cilegon dikenal sebagai kota industri, tetapi masih saja ada pekerja yang kehilangan nyawa di tempat kerja. Tragedi ini terjadi akibat pengabaian aturan dan lemahnya pengawasan perusahaan,” tegas Maki.

Ia menambahkan, kecelakaan tersebut menjadi indikasi adanya pelanggaran serius terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

UU tersebut mengamanatkan agar perusahaan wajib mencegah bahaya, menyediakan alat pelindung diri (APD) serta mengelola lingkungan kerja yang aman.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, lanjutnya, seharusnya berimplikasi pada sanksi hukum yang tegas.

“Tragedi ini menunjukkan lemahnya pengawasan, baik dari perusahaan maupun dari Disnaker dan instansi terkait. Hingga kini, belum ada langkah nyata dari aparat berwenang terhadap PT Selago Makmur Plantation,” ujarnya.

IMC menilai sikap diam aparat hukum melukai rasa keadilan dan berpotensi membuka celah bagi perusahaan lain untuk terus mengabaikan aturan K3.

“Pertanyaannya, untuk siapa aparat bekerja? Untuk rakyat, atau untuk siapa?” sindir Maki.

IMC juga menekankan bahwa kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan stakeholder di Kota Cilegon.

Mereka mendesak agar pengawasan ketenagakerjaan diperketat sehingga tragedi serupa tidak kembali terulang.

“Apabila pengawasan dibiarkan longgar, maka buruhlah yang terus dipertaruhkan,” pungkasnya.(*/Nandi).

AksiIMCPT Selago Makmur Plantation
Comments (0)
Add Comment