Gimana Kualitas Udara di Wilayah Industri Cilegon? Ini Hasil Pemantauan Dinas LH

CILEGON – Siapa yang tak merasakan kepedihan bila melintasi Jalanan Industri di Kota Cilegon. Bila panas, polusi menyerbak di sekeliling penjuru jalan yang dihasilkan dari mobil-mobil besar pengangkut kebutuhan pabrik.

Sebut saja Jalan Nasional Cilegon – Anyer tepatnya di wilayah Ciwandan. Disisi jalan, debu jalan berterbangan bila mobil besar melintas.

Lain dari itu, kebutuhan bahan energy untuk menunjang produksi pabrik juga menyisakan polusi udara. Terdapat beberapa pabrik yang menggunakan bahan batu bara sebagai bahan bakar untuk energy produksi.

Menurut Keterangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, masih banyak pabrik yang menggunakan batu bara dibandingkan energy ramah lingkungan seperti gas. Ditambah, bila batu bara yang digunakan adalah kualitas rendah atau low quality akan berpengaruh besar bagi lingkungan dan kesehatan.

Di wilayah Kecamatan Ciwandan, sedikitnya terdapat tujuh pabrik yang menggunakan batu bara sebagai alat pembakar untuk energy. Bila menggunakan batu bara low quality akan menghasilkan pembakaran tidak sempurna sehingga menimbulkan debu. Low quality batu bara menyebabkan polusi udara semakin buruk baik di sekitar pabrik maupun pemukiman yang berdekatan.

Pemerintah Kota Cilegon memiliki dua alat Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) yang terpasang di dua lokasi, yaitu Gunung Sugih dan Simpang tiga. Alat ini sebagai pemantau kualitas udara baik di perkotaan maupun di wilayah Industri. Alat ini dapat dipantau dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon yang terkoneksi langsung melalui sambungan internet dan diolah oleh softwatre.

Melalui penghitugan ISPU data kualitas udara di Kota Cilegon dapat terdeteksi per dua puluh empat jam. Penghitungannya dimulai dari jam tiga sore hingga jam tiga sore berikutnya.

Mengikuti Perhitungan Nasional

Meski Kota Cilegon adalah Kota Industri, perhitungan kualitas udara menggunakan ISPU mengacu kepada perhitungan nasional yang dirumuskan dalam Peraturan Pemerintah No 41 tahun 1999. Artinya, kualitas udara di Kota Cilegon disamaratakan dengan kota-kota yang tak memiliki pabrik.

Pada tanggal 15 Februari 2018 hitungan real team kualitas udara di wilayah Ciwandan, berada di angka 70 mg pada jam sebelas siang. Menurut Peraturan Pemerintah tersebut angka tak aman kualitas udara secara real time diangka 150 mg. Artinya, Perhitungan kualitas udara melalui ISPU di Kota Cilegon masih dalam kondisi baik.

“Ini mengacu pada angka perhitungan nasional, tapi kalau kita lihat di lapangan, Ciwandan contohnya begitu buruk bukan?” kata Andirana, Bagian Pengelolaan Data ISPU Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, saat ditemui beberapa waktu lalu.

Peraturan Pemerintah yang masih menyamaratakan antara daerah industri dengan non industri terlihat kurang adil. Menurut Andirana, sebaiknya memang daerah memilik angka yang berbeda, karena di lapangan dengan di angka harus singkron.

“Lihat, angkanya masih aman,” katanya sambil menunjuk computer di mejanya.

ISPU Kota Cilegon Tak Terdata di Website Kementerian Lingkungan Hidup

Sementara Kementerian LHK melalui website iku.kemenlhk.go.id secara aktif memantau kualitas udara di berbagai daerah di Indonesia. Terdapat lima puluh delapan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang terpantau melalui website tersebut. Kota Cilegon tak termasuk dalam pantauan ISPU melalui website tersebut.

“Kenapa kota Cilegon tak terpantau di website Kementerian, karena yang masuk dalam kategori adalah wilayah hutan yang sering terbakar dan kota metropolitan. Kalau Cilegon nggak masuk keduanya,” ungkap Andirana.

Kriteria kualitas udara dikategorikan juga dengan warna :

Warna Hijau berada dalam kategori baik dengan rentang angka 0-51. Tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia tau hewan tidak berpengaruh pada tumbuhan baungunan atau nilai estetika.

Warna biru dalam kategori baik dengan angka 51-101, tingkat kualitas udara yang tidak berefek bagi kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.

Wara kuning dalam kategori tidak sehat dengan angka 101-199, tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Warna merah dalam kategori tidak sehat dengan angka 200-299, tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Warna hitam kategori berbahaya dengan angka 300-3000, tingkat kualitas udara berbahaya secara umum dapat merugikan kesehatan serius pada populasi.

“Kalau dilihat dari ISPU, Kota Cilegon masih warna biru. Tandanya masih baik,” Imbuh Andirana

Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, saat ini belum melakukan mempublis kualitas udara, baik di media sosial, website maupun pers rilis.

“Ya kalau ada wartawan atau warga yang datang, barusan kami beritahu,” katanya. (*/Cholis)

ISPUKualitas Udara
Comments (0)
Add Comment