CILEGON – Ormas Gerakan Rakyat Cilegon (GRC) mempertanyakan urgensi Badan Anggaran yang kerap rapat di luar kota bersama para OPD. Padahal masyarakat Kota Cilegon mengharapkan fungsi DPRD dalam mengawasi kinerja Pemerintah lebih menonjol dibanding rapat di luar Kota. Demikian disampaikan Dwi Qori pembina GRC, Minggu (21/8/2022).
“Kalau ingin melihat kinerja para OPD selama 6 bulan ke belakang, dan mengetahui rencana kerja 6 bulan ke depan, kenapa mesti rapat di luar Kota, memang di gedung sendiri gak bisa?” ujar Dwi Qori di kediamannya.
Rapat di dalam Kota atau gedung DPRD menurut dia justru akan lebih menghemat anggaran dan meningkatkan pengaruh dari pada lembaga Legislatif itu sendiri.
Kinerja Banggar pun sejauh ini dinilai tidak mempengaruhi peningkatan kinerja OPD. Terbukti, silpa yang begitu besar pada tahun 2021 merupakan sejarah terbesar sepanjang tahun. Bahkan, tahun anggaran 2022 diprediksi akan lebih besar lagi dibanding tahun 2021.
“Prediksi bermunculan Silpa tahun anggaran 2022 Ini jauh lebih besar. Saat ini sudah semester 3, serapan anggaran masih berkisar dibawah angka 40 persen,” katanya.
Oleh sebab itu dirinya meminta masyarakat, LSM, OKP, Ormas termasuk pemerhati turut mengkritisi DPRD Cilegon termasuk Badan Anggaran.
Karena sejauh ini, kinerja DPRD, khususnya Badan Anggaran, terkesan tidak mempengaruhi peningkatan kinerja semuanya.
“Semua elemen masyarakat Cilegon kalau bisa bersama-sama mengawasi kinerja DPRD, khususnya Banggar. Berapa kali rapat di luar Kota dalam setahun, berapa anggaran dalam satu kali rapat. Biar Banggar sendiri yang mempublisnya ke publik,” tandasnya.
Diketahui, DPRD Cilegon telah menganggarkan anggaran sebesar Rp114.656.659.029 miliar pada APBD tahun 2022 ini, anggaran tersebut terbagi untuk urusan,
1. Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD sebesar Rp49.720.317.521.
2. Pembahasan Kebijakan Anggaran Rp6.274.705.668
3. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Rp8.914.912.111
4. Peningkatan Kapasitas DPRD Rp.8.438.945.930
5. Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat Rp4.350.893.906.
6. Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik Rp2.162.138.220.
7. Fasilitasi Tugas DPRD Rp7.643.219.918.
Sementara untuk Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota sebesar Rp64.936.341.498. terdiri dari,
1. Perencanaan Anggaran dan Evakuasi Kinerja Perangkat Daerah Rp548.012.514.
2. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Rp9.147.224.374
3. Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Rp2.602.762.400
4. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Rp648.488.000
5. Adminitrasi Umum Perangkat Daerah Rp8.292.456.412.
6. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Rp1.638.224.747.
7. Penyedia Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Rp3.969.545.360.
8. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Rp6.902.619.549.
9. Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD Rp30.943.528.142.
10.Layanan Administrasi DPRD Rp252.480.000. (*/Wan)