Hadapi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024, Kesbangpol Cilegon Adakan Sosialisasi

 

CILEGON – Badan Kesbangpol Kota Cilegon mengadakan Evaluasi Perkembangan Situasi Politik Kota Cilegon Tahun 2022 bertempat di Hotel Mambruk, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Senin, (5/12/2022).

Mengangkat tema ‘Pulihkan Kepercayaan Publik dan Berantas Berita Hoaks’ kegiatan yang berlangsung pada 5-6 Desember 2022 diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari Kabid Trantibum baik Kelurahan Maupun Kecamatan serta unsur TNI Polri.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon Sri Widayati mengatakan, terdapat sejumlah tantangan besar menjelang pemilu serentak 2024 mendatang diantaranya merupakan beredarnya pemberitaan hoaks kepada masyarakat.

Tantangan besar lainnya adalah meningkatkan kualitas demokrasi namun kebebasan berekspresi terancam dalam media sosial.

“Bagaimana caranya agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks, masyarakat harus bijak memilih mana berita yang harus diterima mana berita yang harus tidak kita terima. Jadi tidak semua berita kita terima mentah-mentah, berita hoaks lah yang membuat masyarakat tidak kondusif,” ujarnya.

Bahkan, Sri Widayati memprediksi, masyarakat kedepan masih menghadapi berita hoaks yang banyak beredar.

Itu disebabkan, lantaran politikus yang membentuk polarisasi, hingga aktifnya para bazzer yang secara sengaja menginformasikan kepada masyarakat tidak sesuai fakta.

“Bagi masyarakat kalau mendapatkan sebuah informasi harus disaring terlebih dahulu, jangan sampai langsung diterima dan dishare kembali,”

“Kalau semua orang berhati-hati dalam menyebarkan informasi, barita hoaks menyebar lebih luas lagi itu tidak akan terjadi,” sambungnya.

Kesempatan yang sama, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan jika masyarakat mendapatkan berita hoaks maka, perlu memviralkan bahwa pemberitaan tersebut adalah hoaks.

Sehingga dalam pelaksanaannya, pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik dan meningkatkan partisipasi pemilih.

“Pemberitaan itu sudah di atur dalam Undang-undang dan ada pasal-pasalnya, oleh karena itu saya sarankan nanti berita hoaks itu viralkan melalui media sosial agar nanti Pileg dan Polres kedepan partisipasinya jauh lebih baik,” pungkasnya. (*/Nas)

Comments (0)
Add Comment