Hadapi Pilkada 2024, Kesbangpol Cilegon Gelar Pembinaan Ketertiban Umum

 

CILEGON – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar pembekalan dan pembinaan terhadap kepala seksi Trantibum di tingkat kelurahan dan kecamatan Rabu, (23/10/2024).

Kepala Bidang Politik dalam Negeri dan Kehidupan Demokrasi Kesbangpol Kota Cilegon, Sri Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaporan kondisi politik secara berkala menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kegiatan siang hari ini merupakan rapat koordinasi pemantauan situasi politik dengan kasi Trantibum kelurahan dan kecamatan se-Kota Cilegon,” ujar Sri Wahyuningsih.

Sri menekankan pentingnya seluruh kepala seksi Trantibum mengikuti peraturan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 61 Tahun 2021.

“Kita tekankan agar pelaporan kasi Trantibum kelurahan sesuai dengan Permendagri No. 61 Tahun 2021,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa dengan adanya pelaporan yang tepat, pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 dapat berjalan dengan baik.

“Pelaporan harus dilakukan di setiap kasi Trantibum yang ada di kelurahan dan kecamatan di Kota Cilegon,” imbuhnya.

Sri juga menyoroti bahwa selama masa kampanye, kasi Trantibum diharapkan dapat melaporkan situasi politik di Kota Cilegon, terutama setelah pelaksanaan Pilkada.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada yang kondusif, aman, dan tanpa kendala apapun,” pungkasnya. (*/Ika)

Comments (0)
Add Comment