CILEGON – Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dalam rangka Persetujuan Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2022 di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon ditunda.
Penundaan tersebut akibat dari ketidakhadiran para anggota dewan pada rapat paripurna tersebut.
Dari sebanyak 40 anggota dewan, hanya dihadiri oleh 6 anggota dewan, karena itu rapat paripurna di atas ditunda.
Menanggapi itu, Walikota Cilegon mengatakan dirinya sudah memenuhi undangan rapat paripurna tersebut,
“Kalau diundangkan, kita sudah memenuhi syarat kita hadir. Tapi kalau tidak memenuhi qorum tadi kan sudah disampaikan nunggu hari Senin,” katanya usai penundaan rapat paripurna, Jumat (14/7/2023).
Sementara itu, Pimpinan rapat paripurna yakni Wakil Ketua I DPRD Hasbi Sidik mengatakan, tidak qorumnya rapat paripurna tersebut karena alasan anggota DPRD dari Partai Golkar sedang melakukan bimtek partai.
Kemudian ada anggota yang sakit, izin dan juga alasan lainnya, termasuk partai PKS. Meskipun begitu dirinya berkilah menghargai urusan partai masing-masing.
“Yang jelas mekanisme sudah kita tempuh secara aturan tata tertib, kita beri kesempatan dulu. Kita skor, pertama dan kedua, Dan setelah skor kedua masih belum qorum, saya minta persetujuan temen-temen untuk disampikan a rapat paripurna kembali pada Senin mendatang,” ujarnya
Hal tersebut menurut Hasbi merupakan hal biasa meski baru pertama terjadi. Yang terpenting menurutnya sudah terpenuhinya apa yang menjadi prosedur dari rapat paripurna.
Soal ketidakhadiran anggota DPRD lainnya, dirinya tidak bisa memaksakan, apalagi ketika teman-teman anggota sedang melakukan rapat resmi partai.
Diketahui dari 40 anggota DPRD hanya 6 anggota DPRD termasuk unsur pimpinan didalamnya yakni, Rahmatullah (Demokrat), Hasbudin (PAN), Edison Sitorus (PAN), Noni Purba (PDIP), Rino (Gerindra) dan Wakil Ketua I yang memimpin rapat paripurna Hasbi Sidik (Gerindra).
Turut hadir Wakil Wali Kota, Sekda dan jajaran OPD Pemerintah Kota Cilegon. (*/Wan)