CILEGON – Selain aksi unjuk rasa dan mimbar bebas yang diikuti berbagai elemen masyarakat, dalam refleksi Hari Antikorupsi Sedunia kali ini, tokoh masyarakat Cilegon Helldy Agustian yang juga salah satu bakal calon Walikota Cilegon pada Pilkada Cilegon 2020, ikut angkat bicara menyikapi kondisi Kota Cilegon saat ini.
Helldy mengaku prihatin dengan Pemerintahan di Cilegon, terutama dalam hal keterbukaan informasi publik. Helldy juga mengaku merasa malu dengan daerah lain di Banten, karena peringkat keterbukaan informasi publik Kota Cilegon menempati posisi buncit.
“Kita malu dengan Pandeglang dan Lebak yang nilainya 90 ke atas. Ini kan pasti berkaitan,” ujar Helldy kepada wartawan, Senin (9/12/2019).
Ketua Umum DPW Partai Berkarya Provinsi Banten ini juga berharap, ke depan Kota Cilegon harus ada transparansi dalam segala bidang, terlebih dalam urusan proyek dan berbagai hal yang sudah dan akan dilakukan pemerintah.
“Kita berkeinginan, kedepan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan anti korupsi. Jadi program pemerintah ya harus dipublikasikan agar masyarakat luas tahu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Helldy mencontohkan beberapa daerah lain di Indonesia yang memiliki ruang khusus untuk berkomunikasi langsung antara rakyat dengan pemerintah, sehingga tercipta keterbukaan bagi publik.
“Kalau di Cilegon ini kan susah. Kita mau memberi masukan kepada pemerintah itu harus email kemana, WA kemana, telepon kemana? (Cilegon) Kan tidak ada,” jelasnya.
Dengan momentum Hati Antikorupsi ini, Helldy juga menilai tingkat korupsi pada birokrasi pemerintahan, hal itu sangat dipengaruhi oleh perilaku pemimpinnya. Menurutnya, jika seorang pemimpin berperilaku bijak maka anak buah juga berperilaku sama, termasuk dalam perilaku korupsi.
“Ada bahasa manajemen menyebutkan, how to managing your self, baru setelah itu how to managing your people. Sebagai seorang pemimpin harus bisa memberi contoh dulu kepada anak buah, baru bisa mengatur anak buah,” bebernya.
Untuk itu, Helldy mengusulkan agar Pemerintah Kota Cilegon ke depan harus membuat lembaga transparansi publik yang memuat informasi berkenaan dengan program-program dan kebijakan pemerintah.
“Lembaga ini harus bisa diakses secara luas oleh masyarakat,” tandasnya. (*/Ilung)