Hari Ini DPRD Cilegon Gelar Paripurna Usulkan Pergantian Ketua, Endang Sudah Setuju?

CILEGON – Tahapan pergantian jabatan Ketua DPRD Kota Cilegon dimulai pada hari ini, Senin (1/3/2021). Pada hari ini DPRD akan menggelar Rapat Paripurna untuk membacakan surat usulan atau pengajuan pergantian orang nomor satu di lembaga legislatif tersebut.

Hal itu diketahui dari copy surat Undangan Paripurna DPRD yang beredar di kalangan media, baru-baru ini.

Dari isi surat diketahui Paripurna akan digelar Pukul 14.00 WIB, Senin (1/3/2021) siang ini. Ada 3 agenda pada Rapat Paripurna tersebut, yakni pertama agenda usulan pemberhentian dan pengangkatan jabatan baru Ketua DPRD. Agenda kedua, Perubahan Keputusan DPRD Nomor 25 Tahun 2019 tentang Alat Kelengkapan DPRD pada susunan anggota Badan Anggaran. Ketiga, pengumuman perubahan susunan anggota Fraksi Partai Gerindra.

Diketahui, secara prosedural setiap pergantian pimpinan alat kelengkapan DPRD, surat yang masuk harus dibacakan di sidang Paripurna. Namun setelah pembacaan surat usulan tidak serta merta langsung terjadi penggantian, melainkan harus dilakukan pengakuan kepada Gubernur Banten untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) pergantian Ketua DPRD.

Lalu apakah Ketua DPRD Cilegon saat ini Endang Efendi telah menyetujui adanya pergantian tersebut? Namun jika melihat Surat Undangan DPRD, Endang Efendi sendiri yang membubuhkan tandatangannya di surat tersebut. Meski hingga saat ini belum ada konfirmasi dari Endang, terkait dinamika yang terjadi di partai berlambang beringin itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Partai Golkar Kota Cilegon mengusulkan pergantian Ketua Dewan dari Endang Efendi akan diserahkan kepada Isro Mi’raj, mantan Ketua Tim Pemenangan Ati-Sokhidin di Pilkada 2020 lalu.

Dari informasi yang beredar, pencopotan Endang ini karena didasari atas kekalahan yang dialami calon walikota dari Golkar pada Pilkada 2020 lalu. Saat Pilkada, Sahruji, ayah dari Endang Efendi memutuskan mendukung Paslon yang diusung partai lain, sehingga dinilai jadi penyebab kegagalan Golkar pada Pilkada 2020 lalu, dan Endang kini menerima imbasnya. (*/Red/Rizal)

Dewan CilegonDPRD Kota CilegonEndang EffendiGolkarGOLKAR CilegonKetua DPRD CilegonKota CilegonParipurna DPRD CilegonPergantian Antar Waktu (PAW)Pergantian Ketua Dewan
Comments (0)
Add Comment