Hasil Pengecekan Aplikasi; Draft RPJMD Helldy-Sanuji Tidak Ada Unsur Plagiat

CILEGON – Draft Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang dibuat oleh Pemerintahan Helldy-Sanuji dituding hasil plagiat oleh salah satu anggota DPRD Cilegon belum lama ini.

Namun DPRD Cilegon sendiri bersama dengan Pemerintah pada Senin (31/5/2021) ini diketahui telah menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD 2021-2026, yang disusun berdasarkan janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta tersebut.

Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj sebelum membuka Rapat Paripurna kali ini menjelaskan bahwa Paripurna kali ini dihadiri sebanyak 32 anggota DPRD dari total 40 anggota DPRD Kota Cilegon. Sebelumnya seluruh anggota DPRD juga telah mengikuti rapat gabungan dan menyetujui hasil pembahasan poin-poin Nota Kesepahaman RPJMD 2021-2026 ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Cilegon Maman Mauludin usai Rapat Paripurna membantah adanya tudingan bahwa draft RPJMD Pemerintahan Helldy-Sanuji hasil plagiat.

“Ini murni karya teman-teman (Bappeda dan Tim Ahli), sudah sesuai peraturan, Permendagri dan sebagainya,” ujar Maman kepada wartawan.

Sementara saat diteliti melalui situs turnitin.com yang merupakan rujukan cek plagiarism. Didapati Similarity Index 23% dimana secara presentase rata-rata di bawah 1% jika disandingkan dengan dokumen-dokumen lain.

“Jadi secara presentase di bawah 1%, kalau karya tulis ilmiah pun (kemiripan) 23% (tidak dianggap plagiarism),” tegas Sekda.

Bukti pengecekan plagiarisme RPJMD Cilegon dengan aplikasi Turnitin OriginalityCheck / Dok

Sementara Kepala Bappeda Cilegon, Beatri Noviana, secara tegas membantah tudingan plagiat dalam RPJMD. Penyusunan draft melibatkan tim ahli yang membuat dokumen RPJMD, dan kesamaan kalimat hanya sekadar mengambil referensi.

“Kami tidak copy paste. Tapi kami memang mengambil referensi untuk melengkapi dokumen. Itu diperbolehkan, karena datanya diambil dari sumber primer dan sekunder,” kata Beatri kepada wartawan.

Ia menegaskan penyusunan draft RPJMD dilakukan sesuai prosedur. Selain itu, pihaknya masih bisa melakukan perbaikan, lantaran dokumen masih berbentuk draft.

“Ini kan masih draft, jadi masih banyak perbaikan,” ujarnya.

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, diketahui tata cara dan sistematika penulisan pada draft RPJMD. Dimana paling sedikit memuat pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu srategis daerah, visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah, kerangka pendanaan pembangunan dan program OPD, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penutup.

Karena seluruh Kepala Daerah di Indonesia menyusun RPJMD, menjadi hal wajar setiap Pemerintah Daerah memiliki kemiripan dalam draft dokumennya, terutama biasanya pada poin daftar isi, dasar hukum, referensi, kutipan, dan lainnya.

Dalam mendeteksi menggunakan aplikasi Turnitin OriginalityCheck, munculnya presentase kesamaan (Similarity) tidak dianggap memenuhi syarat sebagai plagiarisme, karena plagiarisme menyiratkan penggunaan karya atau ide orang lain seolah-olah itu milik mereka sendiri. (*/Red/Rizal)

BAPPEDA Kota CilegonDPRD Kota CilegonHelldy-sanujiKota CilegonMaman MauludinRPJMD
Comments (0)
Add Comment