CILEGON – Cegah pasar tradisional menjadi episentrum pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Cilegon menggelar rapid test di UPTD Pasar Baru Kranggot. Dengan hasil pemeriksaan 2 pedagang reaktif, dan sisanya sebanyak 731 non-reaktif.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Dana Sujaksani menuturkan, kegiatan yang dimulai pukul 8 pagi pada Rabu (10/6) tersebut, tidak dipungut biaya. Pasalnya, rapid test tersebut disediakan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Untuk rapid test hari ini disediakan oleh Dinkes Provinsi Banten, namun Pemkot Cilegon pun sudah menyediakan anggarannya. Tapi saya belum tahu pasti berapa total anggaranya,” ujar Dana.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bayu Pranatagama menjelaskan, ketika pedagang melakukan rapid test dan dinyatakan terkonfirmasi (reaktif), maka rekomendasinya adalah istirahat selama 14 hari.
“Kalo mereka yang di-rapid test ini ketahuan Orang Dalam Pemantauan dan mereka berkeliaran, ini akan berbahaya juga,” jelas Bayu.
Bayu khawatir bila pedagang yang reaktif, kemudian masih berkeliaran menyebabkan pasar menjadi episentrum pandemi covid-19 di Cilegon.
“Dampaknya luar biasa karena akan berdampak penutupan pasar,” jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade menerangkan, hasil pemeriksaaan rapid test di Pasar Kranggot dengan sasaran 917 pedagang. Sementara, yang telah diperiksa sebanyak 733 orang, dengan hasil Reaktif sebanyak 2 orang, dan Non-Reaktif 731 orang.
“Dimana nama pedagang yang reaktif berinisial AS, Pedagang Sayur, 32 tahun, warga Cilegon, sudah dilakukan pemeriksaan swab. Sementara yang kedua, berinisial SK, berusia 21 Tahun, warga Kramatwatu, dan data akan kita teruskan ke Kabupaten Serang,” jelasnya. (*/A.Laksono)