CILEGON – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengharapkan akreditasi paripurna yang sudah didapat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon dapat dipertahankan pada penilaian akreditasi tahun ini.
Hal itu disampaikan saat Helldy menghadiri penutupan survei akreditasi RSUD Kota Cilegon, di aula lantai III Gedung Lama RSUD Kota Cilegon, Jumat (17/32023).
Sebagai informasi, RSUD Kota Cilegon tengah mengikuti Standar Akreditasi Kemenkes (STARKES). Ini merupakan sertifikat yang diberikan sebagai pengakuan bahwa rumah sakit telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit sesuai Kementerian Kesehatan, terutama dalam mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Survei akreditasi tersebut dilakukan selama tiga hari pada 16 s/d 18 Maret 2023 oleh Tim Surveior Komisi Akreditasi Rumah Sakit Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Mereka terdiri dari dr. Evy Febriana Nurpeni, MARS – FISQua, dr. Lestaria Aryanti, Sp KFR dan dr. Nelwati, S.Kp, M. Kep
Wali Kota Cilegon dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cilegon akan mendukung RSUD Kota Cilegon untuk mempertahankan akreditasi paripurna.
“Kami Pemerintah Kota Cilegon tentunya masih menginginkan bahwa RSUD Kota Cilegon tetap mempertahankan akreditasi paripurna, karena mamang planing kami yaitu sebagai motor penggerak pembawa perubahan dengan konsep melayani bukan dilayani,” tuturnya.
Menurut Helldy, memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat merupakan kebijakan yang sejalan dengan Undang-undang Dasar 1945. Terutama pasal 28 H ayat (1) yang menyatakan bahwa bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
“Saat ini fasilitas sudah kami anggarkan sekitar kurang lebih Rp93 miliar, artinya bahwa memang keseriusan pemerintah daerah agar kebijakan kesehatan ini sesuai dengan perintah undang-undang, yakni bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat bisa diwujudkan,” katanya.
Plt. Direktur Utama RSUD Kota Cilegon Lendy Delyanto menyampaikan bahwa RSUD Kota Cilegon masih mengupayakan untuk mempertahankan akreditasi paripurna.
“Kami harus terus meningkatkan mutu dan terutama keselamatan pasien, ini juga salah satu persyaratan fasilitas kesehatan agar akreditasinya paripurna,” katanya.
Selain itu, RSUD Kota Cilegon juga harus bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Terlebih Kota Cilegon sudah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98,09 persen.
“Kami juga harapkan RSUD Kota Cilegon dapat mempertahankan akreditasi paripurna. Mudah-mudahan apa yang sudah kami usahakan baik dari fasilitas maupun yang lainnya dapat dinilai baik oleh asesor, ” imbuh Lendy. (*/Red)