CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon kembali memberikan penghargaan Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian pensiun kepada Janda/Duda PNS yang meninggal dunia dilaksanakan di Greenotel Cilegon, Senin (28/03/2022).
Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengawali sambutannya dengan mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga PNS Kota Cilegon yang telah meninggal dunia.
“Saya selaku Wali Kota Cilegon dengan kerendahan hati terlebih dahulu menyampaikan rasa turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga PNS yang telah meninggal dunia,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Helldy berterima kasih kepada para PNS yang telah memasuki batas usia pensiun.
“Saya juga mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PNS di Kota Cilegon yang telah memasuki batas usia pensiun periode 01 Februari 2022 dan 01 April 2022,” ucapnya.
Lebih lanjut, Helldy ingin acara pemberian penghargaan bagi PNS di Lingkungan Kota Cilegon tetap berlanjut.
“Pemerintah Kota Cilegon merupakan salah satu Pemerintahan di Indonesia yang peduli terhadap ASN yang telah mencapai batas usia pensiun, jadi kami ingin acara pemberian penghargaan seperti ini tetap berlanjut, sebagai ungkapan rasa terima kasih atas kerja keras dan kerja cerdas nya selama menjalankan pengabdian di Pemerintahan Kota Cilegon,” katanya.
Di akhir sambutannya, Helldy mengatakan pemberian penghargaan bagi PNS ini diberikan atas dasar pengabdian dan dedikasi kepada masyarakat.
“Kami Pemerintah Kota Cilegon memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dasar pengabdian dan dedikasi kepada masyarakat tentunya, dimana secara keseluruhan bersamaan dengan pemberian penghargaan bagi PNS yang telah mendahului kita,” tutup Helldy.
Sebagai Informasi, Pemberian Penghargaan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon diberikan kepada 48 orang PNS yang mencapai BUP dan janda/duda PNS yang telah meninggal dunia. (*/Red)