Helldy Targetkan UHC Agar Bisa Fasilitasi Masyarakat Berobat Gratis

 

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon memberikan apresiasi kepada Industri dalam percepatan penanganan Covid-19 di kota Cilegon dirangkaikan dengan kegiatan peningkatan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan kota Cilegon melalui peran serta pihak swasta yang diselenggarakan di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (11/01/2022).

Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang membuka acara tersebut dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh Lurah di wilayah Kota Cilegon untuk mensosialisasikan pelaksanaan vaksinasi di lingkungannya.

“Pemerintah Kota Cilegon baru mencapai 45 persen, oleh karena itu kami menghimbau kepada Lurah untuk disosialisasikan bekerja sama dengan Puskesmas setempat kami ingin mengejar di angka 60%, nanti dampaknya kalau belum 60% berarti usia 6-11 tahun tidak boleh disuntik, kami kemarin minta pengajuan agar bisa disuntik,” ungkapnya.

“Ini lagi dipertimbangkan, tetapi peraturannya adalah harus mencapai 60% lansia dulu baru bisa disuntik, oleh karena itu kami mohon sekali lagi untuk seluruh Lurah yang hadir hari ini disosialisasikan kepada para lansia dengan kepedulian kita mudah-mudahan 60% dalam waktu dekat selesai,” sambung Helldy.

Lebih lanjut, Helldy mengatakan bahwa Pemerintah Kota Cilegon juga mengundang beberapa Industri di Kota Cilegon untuk ikut serta dalam strategi mencapai UHC 98%.

“Kami mengundang para perwakilan industri, para manajer, general manager tentunya untuk membicarakan UHC atau Universal Health Coverage yang pada saat kami masuk ke Cilegon itu kurang lebih di angka 82%, bedanya UHC 82% dengan 95% makanya kami ingin mengejar di angka 98%, artinya kalau sudah mencapai 90% orang masuk Rumah Sakit hanya pakai KTP saja nggak perlu pakai yang lain, masuk pakai KTP pulang pakai KTP,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memenuhi amanat peraturan perundangan tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

“Untuk memenuhi amanat tersebut pemerintah telah menerbitkan peraturan perundangan dan peraturan pelaksanaannya serta membangun sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yaitu yang terdapat dalam Undang-undang nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional merupakan program negara yang bertujuan untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan atau keluarganya, diantaranya jaminan di bidang kesehatan,” tuturnya.

“Pasal 20 UUD No. 26 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa Pemerintah bertanggung Jawab atas pelaksanaan jaminan masyarakat melalui sistem jaminan sosial nasional bagi upaya kesehatan perorangan, kondisi saat ini di kota Cilegon masih ada pasien yang tidak mampu membayar ketika di rawat di RSUD atau di Rumah Sakit rujukan lainnya karena mereka tidak mempunyai jaminan kesehatan terkait masyarakat miskin atau tidak mampu, masyarakat yang hampir miskin atau masyarakat dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kesehatannya yang non-aktif atau peserta mandiri kelas 3 yang memang menunggak, atau peserta yang di PHK perusahaan,” ungkap Ratih dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Ratih menjelaskan bahwa Strategi Pencapaian UHC di Kota Cilegon belum mencapai target.

“Pencapaian UHC Kota Cilegon saat ini 90,54% jika target 98% berarti masih ada 7,54% atau sekitar 33000 jiwa yang belum mempunyai jaminan kesehatan dan pada saat ini perlu dilaporkan bahwa capaian vaksinasi untuk dosis pertama di cilegon ada 81, 54% dan dosis ke-2 71,15% , kemudian untuk dosis 1 lanjut usia 45,88% dan dosis ke-2 masih 35,61%. Kasus aktif pada saat ini ada 6, 3 orang dewasa dan 3 anak-anak dibawah 5 tahun, yang terkonfirmasi dari awal hingga saat ini 12.951, dengan total sembuh 12.638, dan meninggal 307 sampai dengan saat ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Piagam Penghargaan diberikan kepada PT. Cipta Mas Persada, PT. Mensa Bina Sukses, Ace Hardware, PT. Ineos Aromatic Indonesia, PT. CCSI, PT. Nippon Shokubai Indonesia, PT. Mitsubishi Chemical Indonesia, PT. Sentra Usahatama Jaya, PT. Lotte Chemical Titan, PT. Telagamas Semesta Raya, PT. Chandra Asri Petrochemical, PT. Krakatau Posco, PT. Tiket Benchister, Fakultas Kedokteran Untirta, PT. Sifa Anugrah Sehati, PT Kawan Lama Foundation, PT. Manunggaling Karsa Persada, PT. Asahimas Chemical, PT. Indonesia Power, PT. Indorama Petrochemical, PT. Krakatau Osaka Steel, PT. Tereos FKS Indonesia, PT. Dover Chemical, PT. Krakatau Posco, Bank BJB, PT. Krakatau Nippon Steel Synergy dan PT. Ciomas Ariya Samudera.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil WaliKota Cilegon, Sanuji Pentamarta, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin juga Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. (*/Red)

AdvertorialDinas KesehatanHelldy AgustianPemkot Cilegon
Comments (0)
Add Comment