Helldy Tinjau Pelayanan Keliling Pembuatan Dokumen Kependudukan Penyandang Disabilitas

CILEGON – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon bekerjasama dengan Sekolah Khusus Negeri 01 Cilegon menggelar Pelayanan Keliling Pembuatan Dokumen Kependudukan Penyandang Disabilitas yang berlokasi di Aula SKh Negeri 01 Kota Cilegon, Selasa (24/05/2022).

Kegiatan ini ditinjau secara langsung oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon, Hayati Nufus dan Kepala Sekolah SKh Negeri 01 Kota Cilegon Ngatini.

Dalam sambutannya, Helldy menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas terealisasinya konsep melayani bukan dilayani pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cilegon.

“Saya sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cilegon atas terealisasinya konsep melayani bukan dilayani, karena kita melayani jadi kita datang ke sekolah dan kita juga datang ke tempat – tempat umum agar supaya validasi penduduk di kota cilegon ini dapat diketahui dan valid datanya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Helldy mengatakan jika pelayanan ini sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan pemerintah Kota Cilegon terhadap penyandang disabilitas.

“Pelayanan ini sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian pemerintah kota Cilegon kepada anak – anak disabilitas, dan saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada guru – guru yang sudah memberikan pendidikan serta pembelajaran kepada anak – anak disabilitas ini,” ungkapnya.

Helldy berharap DKCS Kota Cilegon dapat terus memberikan pelayanan dokumen kependudukan yang lengkap untuk penyandang disabilitas di kota Cilegon.

“Saya berharap DKCS kota Cilegon dapat terus berkontribusi dengan baik dalam memberikan pelayanan dokumen kependudukan yang lengkap khususnya untuk anak – anak disabilitas, dan untuk masyarakat dihimbau untuk memberikan data yang lengkap pada saat mengurus dokumen kependudukan termasuk data anak – anak yang menyandang disabilitas sebab data tersebut akan dijadikan acuan untuk membuat suatu kebijakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SKh 01 Negeri Kota Cilegon, Ngatini merasa terharu atas kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap anak – anak penyandang disabilitas.

“Kami sangat merasa tersanjung atas kepedulian dari pemerintah kota Cilegon dalam memberikan dokumen kependudukan kepada anak – anak disabilitas ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ngatini berharap anak – anak disabilitas dapat mendapatkan pelayanan yang sama dengan anak – anak lainnya.

“Saya sangat berharap anak – anak disabilitas ini dapat terlayani dengan baik sama seperti anak – anak lainnya, dengan adanya jemput bola seperti ini orang tua merasa semangat tidak perlu ngantri lagi,” tuturnya.

“Mudah – mudahan anak – anak disabilitas ini dapat memberikan kontribusi yang baik untuk kota Cilegon, berguna bagi masyarakat dan tidak menjadi beban masyarakat, semoga dengan punya KTP dan KIA anak – anak bisa leluasa dalam menjalani kehidupannya,” sambungnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini terdapat 124 anak disabilitas yang telah memiliki dokumen kependudukan, dimana untuk anak diatas 17 tahun mendapatkan KTP dan  dibawah 17 tahun mendapatkan KIA serta masing – masing mendapatkan lembaran khusus yakni Biodata WNI, yang didalamnya memuat jenis disabilitas. (*/Red)

Administrasi kependudukanAdvertorialDisabilitasPemkot Cilegon
Comments (0)
Add Comment