CILEGON – Menjelang pertemuan yang melibatkan berbagai elemen pemuda di Kota Cilegon, TB Rizki Andika, Formateur sekaligus Ketua Umum terpilih Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon, menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk upaya yang berpotensi memecah persatuan pemuda di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya pada Rabu (6/8/2025), Rizki menegaskan bahwa tidak boleh ada forum atau pertemuan yang mengatasnamakan pemuda Cilegon jika digagas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami dari HMI Cabang Cilegon dengan tegas menolak segala upaya yang dapat memecah belah pemuda. Hal ini justru akan menghancurkan semangat persatuan yang selama ini kita bangun bersama,” ungkap Rizki.
Rizki juga menyoroti pentingnya keberadaan wadah bersama yang menjadi tempat berkumpulnya seluruh organisasi kepemudaan (OKP) dari berbagai latar belakang di Kota Cilegon.
Menurutnya, pembentukan forum tandingan yang tidak memiliki legitimasi dan tidak berlandaskan semangat inklusif justru akan melemahkan posisi pemuda dalam proses pembangunan daerah.
“Kalau setiap kelompok membentuk perkumpulan sendiri-sendiri, lalu bagaimana kita bisa berbicara soal persatuan? Pemuda jangan sampai menjadi alat kepentingan kelompok tertentu. Pemuda harus menjadi kekuatan bersama yang sah, terorganisir, dan kolektif,” tegas Rizki.
HMI Cabang Cilegon memandang bahwa sinergi dan konsolidasi antar OKP menjadi hal utama yang harus diutamakan, bukan pertikaian internal yang tidak membawa manfaat.
Persatuan pemuda dianggap sebagai fondasi yang sangat penting dalam mendukung visi pembangunan Kota Cilegon yang maju.
“Kami ingin melihat pemuda Cilegon yang kuat, solid, dan memiliki pengakuan struktural, bukan sekadar simbolis. Mari bersatu dan memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah sesuai visi Cilegon Juara,” tambahnya.
HMI Cabang Cilegon mengajak seluruh elemen pemuda agar tidak menghadiri pertemuan yang digagas oleh oknum tidak bertanggung jawab, serta tetap menjaga kekompakan dan perjuangan bersama demi ruang pemuda yang inklusif dan guyub. ***