IKA PMII Cilegon Kecam Tindak Represif Oknum Polisi kepada Mahasiswa

CILEGON—Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kota Cilegon menyatakan sikap dan kecaman pasca terjadinya bentrok antara Front Mahasiswa Cilegon dengan pihak keamanan, Kamis (20/02/2020) lalu.

Diketahui, bentrok itu terjadi saat Front Mahasiswa Cilegon yang merupakan gabungan 8 organisasi kemahasiswaan di Cilegon menggelar aksi untuk menyikapi kebijakan Pemkot Cilegon yang dianggap “gagal” dalam menjalankan roda pemerintahan selama 1 tahun terakhir.

“Tidak ada kata ‘keliru’ yang dilakukan oleh Sahabat Front Mahasiswa Cilegon dalam melakukan kritik terhadap kebijakan Pemkot, karena hal tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang dilakuakan mahasiswa” kata Ketua Umum IKA PMII, Tatan Spartan, Sabtu (22/2/2020)

Lebih lanjut, Tatan menjelaskan konten kritik yang dilakukan mahasiswa juga tidak hanya sekedar hasil observasi kepada masyarakat Cilegon, tetapi juga melalui kajian-kajian ilmiah yang dilakukan secara intensive.

“Adik-adik kami itu tak hanya asal kritik, namun sudah melakukan observasi dan melihat kondisi real yang ada baik yang terjadi dalam soal kebijakan maupun pembangunan yang ada di Kota Cilegon,” tegasnya.

Selain itu, Tatan juga menyesalkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Polres Cilegon. Dan dalam aksi yang dinilainya tidak manusiawi itu, ada beberapa kader PMII yang mengalami luka memar.

Untuk itu, atas nama keluarga besar alumni PMII yang aktif di Pengurus Cabang Ikatan Keluarga Alumni PMII (PC IKA PMII) Kota Cilegon menyatakan 2 sikap sebagai berikut:

  1. Mendukung penuh aksi kritis Sahabat – sahabat PC PMII Kota Cilegon terhadap kebijakan pemerintah Kota Cilegon
  2. Mengecam keras tindakan oknum Polres Cilegon yang melakukan kekerasan terhadap peserta aksi.

“Dan kami minta usut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polres Cilegon terhadap peserta aksi adik-adik PC PMII Kota Cilegon,” tegas Tatan.

Pada aksi gabungan dari Front Mahasiswa Cilegon yang digelar pada, Kamis (20/2/2020) lalu, diketahui terdiri dari HMI Cabang Cilegon, GMNI Cilegon, PMII Cilegon, Ikatan Mahasiswa Cilegon, GEMA Al-Khairiyah, BEM STIKOM Al-Khairiyah , DEMA STIT Al-Khairiyah, HIMA Akfar Al-Islah Cilegon, mendapatkan aksi represif dari oknum kepolisian dan puluhan mahasiswa luka-luka serta harus ada yang dilarikan kerumah sakit untuk mendapat penanganan medis. (*/Ilung)

AksiPolres CilegonRepresif
Comments (0)
Add Comment